DPR Soroti Peran Kementerian LHK Atasi Bencana Alam

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 5 April 2017 | 20:50 WIB - Redaktur: Juli - 382


Jakarta, InfoPublik - DPR RI menyoroti peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam menangani potensi bencana alam, akibat kerusakan alam yang terkait dengan kelalaian manusia.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (5/4), antara DPR dengan Menteri LHK Siti Nurbaya tentang pembahasan hasil kunjungan kerja (kunker) Komisi IV beberapa waktu lalu.

"Provinsi Gorontalo, daerah rawan banjir, maka perlu perhatian dari pemerintah. Kemudian, bencana Kabupaten Ponorogo, DAS sungai Bengawan Solo, dan penanganan kerusakan terumbu karang di Kabupaten Raja Ampat," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron.

Menurutnya, masih banyak daerah rawan bencana alam yang memerlukan dukungan sarana dan prasarana agar meminimalkan dampak bencana.

Tak hanya itu, DPR juga mengimbau Menteri LHK Siti Nurbaya mewaspadai potensi kebakaran hutan yang rawan dilakukan oleh oknum di Sumatera dan Kalimantan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan secara garis besar persoalan terkait dengan penanganan bencana alam. Menurutnya, pemerintah segera akan menindaklanjuti bersama dengan jajaran terkait.

Siti melanjutkan, untuk pencegahan kebakaran hutan yang rawan terjadi, pihaknya telah bekerja sama dengan aparat penegakan hukum.

"Kementerian LHK bersama KPK sudah mengikuti perkembangan dari tahun 2012. Ini persoalan sudah kumulatif soal hutan ilegal," kata Siti.

Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi mencegah terjadinya potensi kebakaran hutan. "Pemda harus terlibat untuk mengawasi bersama-sama," pungkasnya.