PT LIB Diminta Lengkapi Dokumen Paling Lambat 5 April

:


Oleh Astra Desita, Senin, 3 April 2017 | 22:08 WIB - Redaktur: Juli - 767


Jakarta, InfoPublik - PT Liga Indonesia Baru (LIB) diminta segera mengirimkan surat permohonan rekomendasi kompetisi Liga I paling lambat 5 April mendatang.

"Tanggal 5 April paling lambat, kami harapkan permohonan (rekomendasi) sudah masuk. Karena idealnya polisi mengecek lapangan itu tujuh hari. Polisi mendapatkan rekomendasi tidak hanya dari BOPI, tapi juga dari Polda dan panpel-panpel," kata Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman kepada pers di Kemenpora, Jakarta, Senin (3/4).

Noor juga menjelaskan, PT LIB juga harus berbadan hukum, memiliki NPWP, dan modal minimal untuk dapat menyelenggarakan kompetisi tersebut. "PT LIB tidak bisa menyelenggarakan kompetisi bila tidak berbadan hukum," ungkapnya.

Selain itu, PT LIB harus memiliki akta notaris, akta pendirian perusahaan. "Sekarang, belum tahu PT Liga Indonesia Baru itu seperti apa. Punya uang tidak dia (PT LIB). Kami masih tetap mensyaratkan modal minimal Rp20 miliar di dalam kas rekening atas nama PT tersebut," ucapnya.

Menurutnya, BOPI tidak dalam kapasitas untuk menunda kompetisi jika surat permohonan rekomendasi telat dikirim PT LIB. BOPI dalam hal ini kapasitasnya hanya memberikan rekomendasi, bukan menunda kompetisi.

"Rekomendasi akan diberikan kepada operator, tembusannya kepada PSSI, sebagai dokumen bagi si operator mengajukan izin keramaian kepada Polri. Ketika tidak ada rekomendasi, turnamen tidak akan jalan. Karena polisi tidak akan ingin berikan izin," ujar Noor.

Turut hadir dalam jumpa pers yang kesemuanya dari unsur BOPI yaitu Edy Elison dan Ketua Tim Verifikasi Iman Suroso.