MC Daerah Wajib Kelola Media Sosial yang Mencerahkan

:


Oleh Wawan Budiyanto, Jumat, 31 Maret 2017 | 23:22 WIB - Redaktur: Juli - 685


Palembang, InfoPublik - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, di era teknologi informasi yang berkembang pesat selain mengelola media mainstream pengelola media center (MC) daerah wajib mengelola media sosial.

"Kita berada dalam transformasi media, perkembangan teknologi saat ini membuat masyarakat banjir informasi khususnya melalui media sosial. Jadi tetap wajib hukumnya media center juga mengelola media sosial dan online," kata Niken dihadapan para peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Pengelola Media Center Daerah di Palembang, Jumat (31/3).

Niken melanjutkan, yang dicari saat ini adalah informasi - informasi melalui media sosial, dengan demikian maka pengelola media center di daerah harus dapat masuk ke semua channel yang dapat menginformasikan capaian kinerja pemerintah yang ada di daerah masing-masing.

Dikatakannya, media center merupakan salah satu saluran informasi dan komunikasi publik untuk menyampaikan informasi-informasi dari daerah ke pusat dan juga sebaliknya. Dengan adanya sinergi pusat dan daerah tersebut, maka pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilakukan pemerintah dapat diketahui oleh masyarakat di daerah melalui media center.

Menurutnya, saat ini media sosial telah banyak digunakan untuk menyampaikan informasi-informasi yang negatif. Banyak sekali digunakan untuk berita-berita hoax, ujaran kebencian, SARA, provokasi, radikalisme dan hal-hal yang bisa menimbulkan degradasi persatuan dan kesatuan bangsa. Peran media center daerah dinilai amat penting untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat di daerah masing-masing.

"Media center selain memberikan edukasi, dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, dan membangkitkan rasa nasionalisme. Rasa nasionalisme saat ini rasanya menjauh, maka kita menjadi ujung tombak memberikan informasi yang meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.