Radio di Kota Palembang Ingin Jangkauan Siaran Lebih Luas

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 1 April 2017 | 15:24 WIB - Redaktur: Juli - 465


Palembang, InfoPublik- Penyiar Radio Suara Rakyat DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hendra Yulizon berharap frekuensi siaran radio di Palembang memiliki jangkauan siaran lebih luas.

"Kendala kami saat ini di Kota Palembang terbatasnya jarak penyiaran yakni hanya 2,5 kilometer saja," katanya di kantor Radio Suara Rakyat DPRD, Kota Palembang, Jumat (31/3).

Menurutnya, izin frekuensi siaran masih kelas B sehingga belum dapat memperluas jangkauan penyiaran. "Saya harapkan ke depan bisa memiliki izin kelas A agar jangkauan siaran bisa lebih luas lagi, " ungkapnya.

Sedangkan untuk materi siaran radio, Hendra mengatakan sering mengundang anggota DPRD Sumsel dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

"Setiap hari mulai jam 08.00-12.00 WIB, kami melakukan siaran dengan mengundang sejumlah narasumber antara lain dari  DPRD Sumsel," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengundang publik Sumsel untuk melakukan dialog interaktif terkait program pembangunan. "Respon publik Sumsel cukup bagus dalam setiap program dialog yang kami gelar," katanya.

Sementara itu, Kasubag Informasi, Dokumentasi, dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumsel Yusri mengatakan, sosialisasi kegiatan anggota dewan antara lain dilakukan melalui radio.

"Sejauh ini aktivitas anggota dan pimpinan DPRD Sumsel kami sampaikan ke publik lewat Radio Suara Rakyat pada frekuensi 107,9 Mhz," ujarnya.