DKI Tertibkan Pelaku Pembuang Limbah Sembarangan

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 16 Maret 2017 | 20:09 WIB - Redaktur: Juli - 453


Jakarta, InfoPublik – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta kepada para aparatur kelurahan, kecamatan, dan kota untuk aktif melakukan pengawasan, serta penindakan terhadap pelaku pembuang limbah sembarangan.

“Pokoknya siapapun yang buang limbah sembarangan itu langgar aturan, dan harus kita tertibkan,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/3).

Ia menegaskan, gedung perkantoran, hotel maupun industri perumahan akan diberikan sanksi tegas mulai dari administrasi sampai pencabutan izin apabila kedapatan membuang limbah sembarangan.

“Pembuangan limbah itu salah dan perizinannya bisa dicabut setelah diberikan surat peringatan,” ungkapnya