Sudinsos Jaksel Jangkau PMKS Yang Resahkan Warga

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 15 Maret 2017 | 16:54 WIB - Redaktur: Juli - 517


Jakarta, InfoPublik - Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S), Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan melakukan penjangkauan terhadap seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di tempat ibadah, karena dilaporkan meresahkan warga yang sedang khusyu menjalani ibadah.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursidin mengatakan, PMKS tersebut dijangkau di sebuah masjid di Jl. Mampang Prapatan XII, Warung Buncit 8, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan. PMKS tersebut bernama Rohadi (64) menginap di masjid sudah tiga hari berturut-turut.

“Jadi kami upayakan melakukan penjangkauan PMKS yang meresahkan warga di tempat tersebut,” kata Mursidin di Jakarta, Rabu (15/3).

Menurutnya, warga tidak mau menerima keberadaan PMKS itu, karena PMKS tersebut sudah mendekati gangguan jiwa. “Berbicaranya juga sudah ngawur, warga agak takut. Akhinya warga melaporkannya kepada Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Mampang, lalu petugas kami yang membawanya ke panti,” paparnya.

Ia menambahkan, PMKS tersebut saat ini sudah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat. PMKS tersebut akan didata, dan diasesmen untuk mengetahui kondisinya.