Badan POM Dukung Daya Saing Produk Indonesia Dengan SKE dan ECD

:


Oleh Putri, Senin, 13 Maret 2017 | 15:24 WIB - Redaktur: Juli - 4K


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan terobosan untuk mendukung daya saing produk nasional termasuk meningkatkan ekspor produk Indonesia, melalui pelayanan publik Surat Keterangan Ekspor (SKE) dan pelayanan Export Consultation Desk (ECD) berbasis website.

"SKE dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk memudahkan produk Obat dan Makanan masuk ke negara tujuan ekspor, meskipun bukan keharusan bagi pelaku usaha yang akan mengekspor produknya," kata Kepala Badan POM Penny K. Lukito di sela acara sosialisasi aplikasi e-SKE dan ECD kepada 117 pelaku usaha di Badan POM, Senin (13/3) seperti yang disampaikan dalam siaran pers.

Ia menjelaskan, SKE dapat berupa Certificate of Pharmaceutical Product (CPP), Certificate of Free Sale (CFS), Sertifikat Kesehatan, Surat Keterangan Cara Pembuatan yang Baik (Good Manufacturing Practice/GMP), Surat Keterangan Hygiene dan Sanitasi, atau Sertifikat lain tergantung permintaan pemohon/eksportir berdasarkan persyaratan negara tujuan ekspor (buyer).

“Ini untuk memudahkan akses pasar bagi pelaku usaha, Badan POM meluncurkan e-SKE sehingga dapat diakses kapan pun dan dimana pun berada," ungkapnya.

Selain itu, untuk memberikan layanan prima bagi eksportir termasuk UMKM, Badan POM menyediakan layanan ECD. “Eksportir mendapatkan peluang, kesempatan dan kepastian dokumen ekspor yang dipersyaratkan oleh buyer melalui layanan ECD, dan fasilitasi konsultasi dengan Perwakilan RI di negara mitra," kata Penny.

Penny berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan e-SKE dan ECD ini, yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai ekspor produk Obat dan Makanan.

Lebih lanjut dikatakan, apabila dokumen lengkap dan benar, dalam waktu dua hari kerja, pelaku usaha sudah dapat memperoleh SKE untuk produk ekspor obat tradisional, kosmetika, suplemen kesehatan, dan pangan olahan, sedangkan untuk produk obat SKE dapat diterbitkan dalam jangka waktu tiga hari kerja.

"Melalui sosialisasi ini, diharapkan adanya sinergisme interaksi yang positif dari pelaku usaha untuk bersama Badan POM mengembangkan terobosan pelayanan publik. Mari bersama memadukan langkah untuk menghadirkan semangat melayani dan melindungi masyarakat," pungkasnya.

Selain mengundang pelaku usaha, Badan POM juga mengundang 18 perwakilan dari 8 Kementerian dan Lembaga, juga 8 asosiasi dibidang obat dan makanan.