BPOM Bersinergi Tajamkan Pengawasan Obat dan Makanan

:


Oleh Putri, Selasa, 7 Maret 2017 | 16:56 WIB - Redaktur: Juli - 383


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penajaman kinerja dengan lintas sektor sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan keamanan produk untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

"Pemerintah melalui BPOM telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi kejahatan manusia yang mempunyai lingkup luas, kompleks, dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Hari ini BPOM bersama Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia berkoordinasi dan bersinergi melakukan penajaman kinerja untuk melayani dan melindungi masyarakat," kata Kepala Badan POM Penny K Lukito, Selasa (7/3).

Menurutnya, pihaknya telah mengawasi sarana produksi dan distribusi obat dan makanan, menggrebek sarana yang melanggar aturan, berkoordinasi dengan penegak hukum, pemerintah daerah, dan lintas sektor lainnya. Namun hal itu dinilai belum cukup untuk mengurangi kejahatan dibidang obat dan makanan.

"Tantangan yang dihadapi BPOM yaitu fragmentasi kelembagaan, perizinan, regulasi pengawasan pusat dan daerah. Keterbatasan sumber daya, luasnya cakupan wilayah pertumbuhan pelaku usaha produksi dan distribusi, globalisasi, dan penyelundupan produk illegal," ujarnya.

Maka dari itu, BPOM akan melakukan penguatan regulasi dan kelembagaan melalui rancangan Peraturan Presiden tentang Badan POM dengan membentuk Deputi Bidang Penindakan dan Kewaspadaan Obat dan Makanan, kemudian mendorong terwujudnya rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan sebagai payung hukum pelaksanaan kegiatan pengawasan.

Selain itu, akan dilakukan revitaslisasi pengawasan, komunikasi publik, dan pelayanan publik, serta berkoordinasi kerja sama lintas sektor dengan segera ditetapkannya Instruksi Presiden tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan. Serta Revisi PP No 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dalam rangka perbaikan tata kelola dan bisnis proses pengawasan obat dan makanan.