Dinsos DKI Resmikan UILS Untuk Interaksi Penyandang Masalah Kejiwaan

:


Oleh G. Suranto, Sabtu, 4 Maret 2017 | 17:22 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Dinas Sosial DKI Jakarta meresmikan Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) di Jl. Al Barkah RT.12/RW.03 No. 10A, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang merupakan unit informasi bagi para penyandang masalah kejiwaan atau psikotik.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan, UILS tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta, diantaranya di Meruya, Koja, Kemayoran, Duren Sawit, dan Tebet.

“Sebab tingginya prevalensi penyandang psikotik di Jakarta, mendorong kami salah satunya membuat semacam tempat untuk saling berinteraksi bagi mereka sesama psikotik," kata Masrokhan di Jakarta, Sabtu (4/3).

Menurutnya, bagi psikotik ringan yang masih dirawat oleh keluarga memerlukan tempat untuk saling tukar informasi untuk kepulihan mereka. UILS ini, tidak hanya membantu bagi orang yang mengalami gangguan jiwa, namun juga bagi keluarganya. Dengan begitu, mereka dapat mengetahui bagaimana pola penanganan yang baik bagi penyandang psikotik.

"Berdirinya UILS berdasarkan tingginya jumlah orang yang mengalami masalah kejiwaan. Ditambah stigma masyarakat yang masih negatif terhadap mereka. Maka kami pikir perlu adanya semacam pusat informasi, karena mereka masih belum tahu bagaimana pola penanganan orang dengan gangguan kejiwaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya UILS yang berada di tengah-tengah masyarakat, pihaknya ingin menghilangkan stigma negatif, karena sebenarnya orang yang dengan gangguan kejiwaan mampu berdaya guna bagi lingkungan.

“Di sini kami tidak hanya menjadi pusat informasi, tapi kami ada kegiatan keterampilan sebagai modal untuk mereka ketika berada di masyarakat nanti,” katanya.

Dirinya menilai, penyandang gangguan kejiwaan  akan bisa berdaya guna jika diperlakukan dengan pola penanganan yang baik. Mereka akan mampu beraktivitas normal layaknya manusia biasa.

“Harapan kita, UILS ini mampu mengatasi permasalahan orang gangguan jiwa. Stigma masyarakat bisa berubah, para penyandang gangguan jiwa bisa pulih dan mandiri,” pungkasnya.