Hasil Medical Check Up Sri Rabitah Diminta Diaudit

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 1 Maret 2017 | 23:02 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan ingin agar hasil medical check up Sri Rabitah yang dikeluarkan oleh sarana kesehatan atau laboratorium yang menjadi mitra PT Falah Rima Hudaity Bersaudara di audit.

Perusahaan tersebut selaku Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), yang menyalurkan Sri Rabitah menjadi TKI ke Doha, Qatar.

Dalam hal ini Kemenkes diharapkan dapat membantu melakukan audit hasil medical check up tersebut. Audit tersebut sangat penting untuk memastikan apakah Sri Rabitah diberangkatkan dalam kondisi sehat atau tidak. 

"Jangan sampai medical check up dilakukan asal-asalan hanya sebagai syarat formalitas, karena itu audit ini untuk melihat apakah sudah sesuai standard medis atau tidak," kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) R. Soes Hindharno di Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kav 51 Jakarta, Rabu (1/3).

Soes menambahkan, audit patut dilakukan, karena pihak RS Hamad, Qatar yang melakukan operasi terhadap Sri Rabitah menduga, gangguan ginjal sudah dialami sebelum sampai di Qatar.  Selain itu, merujuk Identitas Data TKI yang dikeluarkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), tanggal tes kesehatan dilakukan pada 9 Juni 2014.

Adapun data otoritas keimigrasian Qatar menyebutkan yang bersangkutan tiba di Doha, Qatar pada 18 Juli 2014. Sedangkan operasi dilakukan pada 11 Agustus 2016, atau hanya berjarak dua bulan dari pemeriksaan medical check up. Audit tersebut diharapkan bisa menjawab pertanyaan, secara medis, mungkinkah seseorang yang dinyatakan sehat, namun dua bulan berikutnya mengalami gangguan ginjal.

"Jika ternyata hasil audit menyatakan medical check up tidak sesuai ketentuan medis, maka Kementerian Kesehatan harus memberikan sanksi hukum kepada pihak yang mengeluarkan," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu upaya menjawab teka-teki apakah ginjal Sri Rabitah, TKI asal Lombok Utara, NTB, diambil atau tidak, adalah dengan mengetahui keterangan rekam medis (medical report) dari RS Hamad, Qatar. Namun, rumah sakit yang telah melakukan operasi terhadap Sri Rabitah tersebut baru akan memberikan rekam medik Selasa pekan depan.

Pihaknya saat in masih menunggu rekam medisnya. "Selasa pekan depan baru diberikan. Belum ada kejelasan apakah operasi yang dilakukan adalah untuk mengangkat ginjal, atau operasi untuk tindakan lain," katanya.

Meski baru akan memberikan medical report, pada Selasa pekan depan, namun pihak RS Hamad menyatakan concern terhadap kasus ini. Mereka juga telah memberikan keterangan awal yang menyatakan, berdasarkan catatan medis, tim dokter menduga sakit ginjal yang dialami Sri Rabitah telah terjadi sejak sebelum berangkat ke Qatar.

Melalui peran dan komunikasi yang dilakukan oleh Atase Ketenagakerjaan di Qatar, Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mengawal kasus yang menimpa Sri Rabitah sampai tuntas. Termasuk jika terbukti adanya dugaan pencurian organ tubuh, meski dalam keterangannya, pihak RS Hamad melakukan tindakan operasi sudah sepersetujuan yang bersangkutan.

Kabar dugaan telah terjadi pencurian ginjal muncul setelah pada 21 Februari lalu diperoleh keterangan dari dokter RSUP NTB yang menyatakan ginjal bagian kanan Sri Rabitah telah tiada. Perempuan ini ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatannya yang kian memburuk. Sejak saat itu, Sri Rabitah menduga ginjalnya diambil saat menjalani operasi di RS Hamad, Qatar pada Agustus 2014.

Berita hilangnya ginjal menjadi kontroversial karena pada 28 Maret, pihak RSUP NTB menyatakan jika ginjal Sri Rabitah masih utuh, hanya terjadi kerusakan.