ANRI Buka Layanan Perbaikan Arsip Rusak Akibat Banjir di Jabodetabek

:


Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 1 Maret 2017 | 14:22 WIB - Redaktur: Juli - 608


Jakarta, InfoPublik - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menerima layanan perbaikan arsip yang rusak akibat bencana banjir beberapa waktu lalu, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tanpa dipungut biaya.

"Kami siap melakukan recovery bagi masyarakat Jabodetabek yang arsipnya rusak akibat banjir, seperti sertifikat tanah atau ijazah. Layanan perbaikan arsip ini dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB sampai tanggal 30 Juni 2017," kata Kepala ANRI Mustari Irawan di Jakarta, Rabu (1/3).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, layanan perbaikan arsip ini tertuang dalam pasal 6 huruf (g) Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan Bencana, salah satu tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan bencana adalah pemeliharaan arsip.

Hal ini menurutnya, juga dipertegas dalam pasal 34 Undang-Undang No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Kemudian melalui peraturan Kepala ANRI No. 23 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana juga diatur mengenai penyelamatan arsip dari dampak bencana yang menimpa masyarakat sehingga hak keperdataan rakyat terlindungi.

Mustari Irawan juga mengatakan, untuk menyikapi berbagai bencana alam di beberapa wilayah Indonesia, seperti banjir di Bekasi, Tangerang, serta daerah lainnya, ANRI juga mengharap seluruh kepala lembaga kearsipan, baik di kabupaten/kota, perguruan tinggi negeri, dan kementerian/lembaga untuk melakukan pencegahan dan tindakan penyelamatan arsip dari dampak bencana secara cepat dan tepat, sehingga potensi bahaya terhadap rusaknya arsip negara dari bencana dapat diminimalkan. 

Lebih lanjut Direktur Preservasi ANRI Kandar  menyampaikan langkah-langkah penyelamatan dan perlindungan arsip yang dapat dilakukan masyarakat ketika terjadi bencana, khususnya banjir, yakni:
1. Mengevakuasi arsip ke tempat aman,
2. Membersihkan arsip dari lumpur/kotoran dengan air bersih.
3. Menyemprotkan merata larutan alcohol 70 persen atau ethanol ke seluruh permukaan  arsip,
4. Mengurai lembaran arsip secara hati-hati,
5. Mengeringkan arsip menggunakan kipas angin di dalam ruangan yang tidak terkena sinar matahari langsung.

Sementara itu, Arsiparis Bidang Restorasi ANRI, Kadir menyarankan agar masyarakat mulai meninggalkan teknik laminating untuk melindungi arsip mereka, dan mencoba teknik enkapsulasi.

"Dalam teknik enkapsulasi ini, bahan-bahan yang digunakan adalah plastik polyester atau astralon, double tip, pembersih kaca, dan alat pemotong sudut/alat (corne rounder). Teknik ini terbukti cukup ampuh menjaga tingkat keasaman pada arsip. Karena kerapatan pada teknik laminating di daerah tropis seperti Indonesia dapat memicu tingkat keasaman tinggi pada arsip, hal ini membuat rapuh arsip berbahan kertas dan merusaknya," tambah Kadir.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2016-2017 ANRI melalui kegiatan di Direktorat Preservasi melakukan program kerja perlindungan dan penyelematan arsip dari dampak bencana di berbagai wilayah di Indonesia. Mulai dari penyediaan layanan restorasi arsip yang terkena dampak banjir bagi masyarakat Jabodetabek hingga penerjunan Tim Reaksi Cepat ANRI ke lokasi bencana untuk menangani arsip milik pemerintah daerah dan masyarakat.

Di 2016, ANRI menerjunkan tim reaksi cepat gempa bumi di Kabupaten Purworejo, banjir bandang di Garut dan Kabupaten Pidie Jaya Aceh. Tim reaksi cepat juga melakukan proses edukasi, advokasi, dan restorasi arsip sehingga diharapkan di masa yang akan datang jika terjadi bencana serupa LKD telah mampu melakukan  proses penanganan arsip yang terkena dampak bencana secara tepat dan terarah.

Selain itu, ANRI juga melakukan penyelamatan arsip milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. Bahkan ketika Kota Bima dilanda banjir bandang pada awal 2017, ANRI tidak hanya menyelamatkan arsip, tetapi juga melakukan edukasi dan advokasi mengenai pelindungan dan penyelamatan arsip dari dampak bencana. Sehingga LKD mampu mendirikan posko layanan perbaikan arsip yang terkena dampak banjir bandang bagi masyarakat dan pemerintah daerah.