BPJS Kesehatan Jalin MoU dengan NHIS Korea Selatan

:


Oleh Juliyah, Senin, 27 Februari 2017 | 14:29 WIB - - 927


Denpasar, InfoPublik - BPJS Kesehatan menjalin sinergi dengan National Health Insurance Service (NHIS) selaku lembaga pengelola jaminan sosial kesehatan di Korea Selatan.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan National Health Insurance Service of South Korea. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dengan Lee Hong Kyun selaku Head of Health Insurance Policy Research Institute, dan disaksikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi berbagi keahlian, informasi dan pengalaman di bidang asuransi sosial kesehatan, menyelenggarakan seminar bersama, konferensi, workshop, dan pertemuan tingkat profesional lainnya.

Selain itu melaksanakan penelitian bersama, konsultasi, dan publikasi di bidang jaminan sosial, memfasilitas kunjungan timbal balik dan pertukaran pejabat, ahli, peneliti dan tenaga profesional lainnya, pendidikan dan pelatihan bagi para ahli dalam bidang asuransi sosial serta kerja sama dalam bentuk lainnya yang disepakati bersama.

“Ini adalah pertama kalinya BPJS Kesehatan bekerja sama dengan negara lain yang mengelola jaminan kesehatan sosial. Ada sejumlah persamaan antara BPJS Kesehatan dengan NHIS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam MoU tersebut, di Denpasar Bali, Rabu (22/2) seperti  dalam keterangan pers BPJS Kesehatan yang diterima InfoPublik. 

Misalnya, sesuai dengan amanah Undang-Undang, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bukan hanya penduduk Indonesia saja, melainkan juga mencakup Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan. Di Korea Selatan, NHIS juga menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi WNA serta memberikan manfaat asuransi yang setara dengan warga Korea Selatan.

Fachmi menjelaskan, persamaan lainnya, NHIS berupaya mengedepankan upaya promotif preventif bagi pesertanya melalui pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyakit seperti hipertensi dan diabetes. Hal serupa juga telah dilakukan BPJS Kesehatan melalui skrining riwayat kesehatan untuk menekan jumlah penderita diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner.

Bahkan lanjutnya, baru-baru ini BPJS Kesehatan meluncurkan menu Mobile Screening pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang memudahkan peserta JKN-KIS mengecek potensi risiko kesehatannya tanpa harus mengunjungi fasilitas kesehatan dan mengisi formulir secara manual.

Selain itu, NHIS juga menyediakan layanan kesehatan berupa deteksi dini kanker serviks, kanker payudara, kanker usus besar, kanker perut, dan kanker hati. Saat ini BPJS Kesehatan juga memiliki layanan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan IVA/Papsmear dan kanker payudara melalui pemeriksaan Clinical Breast Examination (CBE) di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

“Dengan berbagai kesamaan kepentingan, tujuan dan misi antara BPJS Kesehatan dengan NHIS, ke depannya kami berharap kerja sama ini dapat membuka dan memperluas akses kerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki komitmen serupa untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduknya,” tutup Fachmi.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Population Data CIA World Fact Book (2016) dan Carrin G. and James C. (2005), Korea Selatan membutuhkan waktu 26 tahun untuk meng-cover 97,2 persen total penduduknya. Sementara itu, hanya dalam waktu 3 tahun, program JKN-KIS kini telah meng-cover hampir 70 persen total penduduk Indonesia.