:
Oleh Astra Desita, Kamis, 9 Februari 2017 | 17:34 WIB - Redaktur: Juli - 628
Jakarta, InfoPublik - Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, salah satu kebijakan baru yang diterapkan pada UN tahun 2017 ini adalah ditiadakannya ujian nasional perbaikan (UNP) khusus seperti UN perbaikan tahun lalu.
"Namun siswa yang ingin memperbaiki nilai UN-nya bisa mengikuti ujian susulan yang juga berfungsi sebagai ujian nasional perbaikan," katanya di Jakarta, Kamis (9/2).
Menurutnya, ujian nasional untuk perbaikan tetap ada, hanya saja waktunya tidak khusus seperti UN Perbaikan pada tahun lalu. "Kemendikbud akan tetap melayani para lulusan SMA/sederajat yang ingin memperbaiki nilai UN melalui momentum ujian susulan," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, ujian susulan ditujukan bagi siswa yang mau memperbaiki nilai UN-nya, dan bisa menjadi ujian susulan untuk perbaikan ujian siswa tahun lalu, sementara untuk perbaikan ujian susulan tahun ini dilakukan tahun depan," katanya.
Salah satu pertimbangan ditiadakannya UNP pada tahun ini, berdasarkan hasil evaluasi dari UNP tahun lalu. Pada UNP tahun 2016, tercatat sekitar 160.000 lulusan SMA/sederajat yang mendaftar sebagai peserta UNP, namun ternyata dihari penyelenggaraan UNP, dari jumlah tersebut hanya terdapat kurang dari 10 persen peserta yang hadir untuk ujian.