Pemda Diminta Bersinergi Penuhi Kebutuhan Rumah Layak Huni

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 3 Februari 2017 | 16:47 WIB - Redaktur: Juli - 313


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) minta Pemerintah daerah membantu masyarakat kurang mampu dalam mewujudkan kebutuhan rumah layak huni.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia mengakibatkan jumlah rumah yang terbangun belum mampu memenuhi permintaan rumah layak huni. "Jadi, pemerintah daerah sebaiknya bersinergi dengan pemerintah pusat untuk membantu mengentaskan permasalahan rumah layak huni tersebut," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (3/2).

Berdasarkan ketentuan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 15 ayat (3) huruf d dan Pasal 37 ayat (3) huruf d menyebutkan, Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota memiliki salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu perumahan rakyat dan kawasan permukiman.

Menurutnya, untuk menyelenggarakan pelayanan dasar Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk perangkat daerah yang mengurusi bidang tersebut. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota juga wajib menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mendukung penyediaan rumah layak huni khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal ini sebagaimana diatur dalam PP Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR Pasal 8 yang menyebutkan bahwa dalam rangka PTSP, Bupati/Walikota wajib mendelegasikan wewenang pemberian perizinan dan non perizinan terkait dengan pembangunan perumahan MBR kepada PTSP Kabupaten/Kota.

“Dengan diterapkannya PSTP diharapkan pelaksanaan pembangunan perumahan MBR dapat berjalan baik. Saya berharap agar Program Penyediaan Perumahan khususnya bagi MBR yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota dapat saling bersinergi dan tidak tumpang tindih, serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.