:
Oleh G. Suranto, Kamis, 19 Januari 2017 | 12:03 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K
Jakarta, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan masalah pekerja harian lepas (PHL) Provinsi DKI Jakarta yang di PHK dan melapor ke Balai Kota DKI Jakarta, saat ini ditangani oleh Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Sekda DKI Jakarta.
“Mereka akan di wawancara satu persatu untuk mengungkap kebenaran yang ada dan bukti-bukti agar masalahnya selesai,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/1).
Dirinya juga mempertanyakan, mengapa saat rekruetmen PHL diserahkan ke kelurahan, banyak yang protes, orang yang sudah bekerja puluhan tahun dan sudah berpengalaman yang cukup diberhentikan.
Kemudian, juga ada yang mengadu tidak di tes, tapi nggak lulus. “Ini berarti ada sesuatu yang tidak benar. Saya juga mempertanyakan ada sesuatu yang tidak benar, mulai alasan diberhentikan karena tidak bisa futsal, itu juga tidak benar,” paparnya.
“Keadaan seperti itu, kita akan ungkap. Saya sudah telpon berkali-kali kepada Kepala Dinas Kebersihan, ternyata dia sedang ke luar negeri. Kita akan panggil wakilnya, nanti kita akan evaluasi dengan Biro Tapem dan Dinas Kebersihan untuk mengungkap kebenarannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masalah PHL ini harus diselesaikan, jangan membuat malu, kalau proses di bawah sudah terjadi seperti itu. Namun sampai saat ini, pihaknya belum menerima bukti-bukti masalah tersebut, karena laporan dari kelurahan normatif.
“Maka kita akan bentuk tim di bawah Biro Tapem untuk ungkap kebenaran pengaduan PHL tersebut, karena masalah ini sudah mengganggu,” tandasnya.