Mendikbud: Pengalihan Penyelenggaraan SMA/SMK Ke Tingkat Provinsi Akan Diperbaiki

:


Oleh Astra Desita, Selasa, 17 Januari 2017 | 17:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 386


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan koordinasi untuk menyelesaikan pengalihan penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK ke tingkat provinsi akan diperbjaiki untuk mengatasi sejumlah masalah yang muncul, antara lain isu tunjangan bagi guru honorer.

"Nanti akan kita petakan satu per satu. Kita urai mulai dari pendidiknya, terutama guru, ada guru PNS, ada guru honorer, guru tidak tetap," tutur Mendikbud Muhadjir di Jakarta, Selasa, (17/1).

Menurut Muhadjir, masalah aset dan koordinasi antara Kemendikbud dengan sejumlah lembaga pendidikan mulai tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA juga akan dibenahi.

Muhadjir mengatakan masalah tunjangan maupun gaji untuk guru honorer juga masih dibahas pemerintah daerah dengan kementerian. "Sekarang dialihkannya mereka ikut menjadi bagian dari provinsi, dan itu ada provinsi yang belum menganggarkan," kata Muhadjir mengenai anggaran untuk guru honorer di tingkat provinsi yang belum merata.

Muhadjir menambahkan kementeriannya bersama pemerintah provinsi masih membahas solusi yang akan dilakukan untuk masalah itu. "Pokoknya jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah," tegas Muhadjir.

Pengelolaan sekolah tingkat SMK/SMA di sejumlah provinsi dialihkan pengelolaannya dari awalnya oleh pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi mengikuti Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.