Program Peningkatan Gizi Masyarakat Akan Terintegratif

:


Oleh Juliyah, Selasa, 17 Januari 2017 | 16:44 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 903


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan tingkatkan program perbaikan gizi masyarakat yang terintegratif dengan delapan kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat yang akan diuji coba di 40 desa.

Hal tersebut merupakan salah satu fokus yang dilakukan pemerintah dalam upaya pemerataan kesejahteraan dengan mengurangi angka kesenjangan di daerah.

"Persoalan kesehatan termasuk gizi masyarakat yang harus dipecahkan memerlukan keterpaduan semua pihak, kedepan rencananya akan diuji coba di 40 desa lewat program yang terintegratif antar Kementerian/lembaga," kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek usai rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Jakarta, Selasa (17/1).

Menurutnya, peningkatan gizi masyarakat merupakan daya ungkit yang bisa dimulai dari desa. Program ini sesuai dengan arahan Presiden,  dengan sinergi ini pelaksanaannya diharapkan akan lebih efisien dan efektif. "Dengan uji coba yang terintegratif tersebut akan dilihat hasilnya yang diharapkan akan bergulir menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain," ungkapnya.

Upaya perbaikan gizi masyarakat sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bertujuan meningkatkan mutu gizi perseorangan dan masyarakat, perbaikan perilaku sadar gizi, peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi serta kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi.

Selain itu, berdasarkan Undang-undang pangan No. 18 Tahun 2012 pasal 63 menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan dibidang gizi untuk perbaikan status gizi masyarakat. Sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memerangi masalah kurang gizi ini juga telah dikeluarkan Peraturan Presiden No.42 Tahun 2013 tentang gerakan Nasional percepatan Perbaikan Gizi.