Tambahan Kuota Haji Didistribusikan Sesuai Proporsi Daerah

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 17 Januari 2017 | 14:09 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 437


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah akan mendistribusikan tambahan 10 ribu kuota haji bagi jamaah sesuai dengan jumlah proporsional penduduk muslim di masing-masing daerah di Indonesia.

Pendistribusian kuota haji tambahan bagi setiap provinisi sedang kita matangkan. Prinsipnya adalah setiap provinsi akan kembali ke kuota normalnya masing-masing sebelum dipotong 20 persen, lalu tambahan yang 10 ribu nanti akan didistribusikan sesuai dengan pendekatan proporsionalitas. Tergantung dengan proporsi masing-masing provinsi itu, ungkap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jakarta, Selasa (17/1).

Menurut Lukman, pemerintah tidak bisa membagi rata distribusi tambahan kuota haji kepada tiap-tiap daerah. Pasalnya, tiap provinsi memiliki tingkat animo masyarakat yang berbeda untuk menunaikan ibadah haji. Karenanya, lanjut Lukman, Kemenag hanya akan mendistribusikan tambahan kuota haji ini sesuai dengan proporsi masing-masing daerah.

Ya, tentu setiap daerah berbeda-beda masa tunggunya karena kuotanya tidak sama dan animo masyarakat di masing-masing daerah itu tidak sama. Jadi, tentu kita tidak bisa memukul rata setiap provinsi, ujarnya.

Lukman menambahkan, jumlah pembagian tambahan kuota haji di tiap provinsi ini, tak lama lagi akan segera diumumkan. “Ya dalam waktu dekat ini. Tidak akan terlalu lama akan segera kita umumkan,” beber Lukman.

Untuk musim haji tahun ini, jumlah kuota haji Indonesia dipulihkan kembali menjadi 211 ribu jamaah, yang sebelumnya sempat mendapat pengurangan sebesar 20 persen menjadi 168.800 jamaah dikarenakan adanya pembangunan perluasan di kawasan Makkah, Asab Saudi.

Tidak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga menambah kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 10 ribu jamaah, sehingga mendapat kuota sebesar 221 ribu jamaah.