TKA Ilegal Marak, Menaker Diminta Segera Pilih Dirjen Binwas Naker

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 17 Januari 2017 | 08:43 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 993


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri, diminta segera menunjuk sekaligus melantik Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (Binwas Naker dan K3) Kemnaker yang defenitif.

“Hal ini penting karena maraknya tenaga kerja asing (TKA) illegal yang masuk ke Indonesia, juga maraknya tenaga kerja Indonesia yang pergi bekerja di luar negeri secara illegal,” tegas Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, Senin (16/1) malam.

Sebagaimana diketahui, sejak Dirjen Binwas Naker dan K3 Kemnaker, Muji Handaya meninggal dunia sekitar satu setengah tahun lalu, jabatan dirjen kosong. Maruli Hasiloan Tambunan hanya dipercaya sebagai pelaksana tugas (Plt) tak lama setelah armarhum Muji meninggal dunia.

Pelaksana tugas kan kewenangannya terbatas. Kenapa Maruli tidak diangkat secara defenitif saja, apa dia tidak pantas, kalau tidak pantas kenapa tidak mengangkat yang lain yang pantas?” kata Timboel mempertanyakan.

Timboel mengingatkan, tidak bisa disangkal bahwa maraknya TKA ilegal di Indonesia saat ini seperti dari Tiongkok, Maroko, dan sebagainya karena lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. “Ya bagaimana nggak lemah, Dirjenya saja belum ada,” sindir Timboel.

Timboel pun berharap agar pemerintah segera menunjuk orang yang mampu menjadi Dirjen Binwas Naker dan K3 melalui usulan Menaker.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam rapat dengan 11 anggota Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Senin (16/1) sore mengatakan, TKA yang legal di Indonesia sebanyak 21.000 orang sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo.

Banyaknya TKA ilegal terkesan dibiarkan, dalam hal ini pengawas ketenagakerjaan. Di kawasan Industri Pulau Gadung sekitar ratusan TKA ilegal. Demikian juga di Lampung. Mengapa tidak ditangkap?,” kata Iqbal.

Iqbal pun meminta pemerintah membuka posko di setiap kawasan industri di Indonesia sebagaimana dilakukan KSPI untuk menerima pengaduan soal keberadaan TKA ilegal di semua perusahaan.

Menurut Iqbal, untuk mengurangi TKA ilegal ini sebaiknya pemerintah mencabut pemberlakukan bebas visa untuk semua negara, terutama dari Tiongkok.

Sementara itu, pantuan Infooublik di Kemnaker, banyak jabatan eselon II, III dan IV yang juga kosong sejak lama. Sebagiannya diisi oleh orang yang bersifat pelaksana tugas. Seperti Kepala Biro Humas Kemnaker, pelaksana tugasnya Helmyati Basri; dan Ses Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial masih kosong.

Selain itu, banyak pejabat eselon III dan IV yang tidak pernah digeser sudah belasan tahun di Kemnaker. Akibatnya, pribadi pejabat yang bersangkutan tidak berkembang. Selain itu, di pos tempat mereka bekerja cenderung melakukan tindakan korupsi dan selalu merasa paling hebat walaupun yang dilakukannya salah.