Kemenristekdikti Ajukan Rp8,6 Triliun Untuk Bangun Kampus

:


Oleh Astra Desita, Selasa, 17 Januari 2017 | 08:23 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 247


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) mengajukan anggaran sebesar Rp8,6 triliun untuk membantu menyelesaikan pembangunan gedung perguruan tinggi di Indonesia pada 2017.

"Anggaran untuk kementerian tersebut pada tahun ini menurun dibandingkan sebelumnya namun bukan halangan untuk membantu menyelesaikan pembangunan gedung di berbagai kampus di Tanah Air," tutur Menristekdikti Mohamad Nasir usai meresmikan Universitas Hasanuddin sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di Makassar, Senin (16/1)

"Kemarin Kemenristekdikti sudah diaudit oleh BPKP. Kami juga sudah melaporkan ke presiden jika banyak gedung yang masih butuh penyelesaian sehingga kita segera ajukan Rp8,6 triliun melalui inpres atau intruksi presiden," katanya

Terkait anggaran yang mengalami penurunan menjadi Rp38 triliun dari tahun sebelumnya Rp39 triliun, dirinya mengaku akan tetap memaksimalkan kinerja dari kementerian yang dipimpinnya.

Pihaknya bahkan sudah berencana melakukan terobosan dengan menaikkan nilai jumlah beasiswa bidik misi yang sebelumnya mendapatkan anggaran atau bantuan dana Rp600 ribu menjadi Rp 850 ribu per mahasiswa.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menambah kuota penerima beasiswa bidik misi agar bisa lebih dirasakan masyarakat atau mahasiswa di Indonesia.

Pihaknya juga akan mendorong agar biaya operasional yang ada di perguruan tinggi seperti menyangkut pemeliharaan, biaya listik, kebersihan dan biaya operasional lainnya sudah kita anggarkan pula untuk lebih mempermudah perguruan tinggi.

"Termasuk gaji pegawai juga kita anggarkan. Begitupun peningkatan anggaran di perguruan tinggi, kita anggarkan biaya beasiswa kemahasiswaan yang lain," katanya.

Dengan anggaran sebesar Rp38 triliun itu, pihaknya juga akan melakukan terobosan atau efisiensi yakni dengan memangkas biaya kementerian yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan untuk dialihkan ke pembiayaan beasiswa bagi mahasiswa di Tanah Air.

Sementara terkait peresmian Unhas sebagai PTNBH, menurut Nasir, merupakan PTN ke-11 yang sudah berbadan hukum dan menjadi satu-satunya PTN berbadan hukum yang berada di Kawasan Timur Indonesia.

Adapun 10 PTNBH yang lebih dulu diresmikan yakni Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Selanjutnya Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Sumatera Utara, Universitas Diponegoro Semarang, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.