DKI Terus Prioritaskan Penertiban PKL Tanah Abang

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 4 Januari 2017 | 12:27 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 707


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di trotoar, terutama di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Kami titip kepada Pak Jupan (Kepala Satpol PP DKI Jakarta) untuk tidak henti-hentinya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL), terutama konsentrasi di kawasan Tanah Abang di atas trotoar yang besar-besar itu,” kata Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, saat memberikan pengarahan kepada para pimpinan SKPD, UKPD, dan para camat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/1).

Menurutnya, dalam melakukan penertiban tersebut, Satpol PP akan dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Walikota setempat, karena kawasan Tanah Abang ini menjadi barometer di kawasan lainnya.

Disebutkan, saat ini banyak PKL yang berjualan di atas trotoar yang baru saja dilebarkan, padahal trotoar tersebut diperuntukan bagi pejalan kaki. “PKL di Tanah Abang jadi prioritas penertiban, karena trotoar itu untuk memberi kenyamanan pejalan kaki bukan untuk PKL, bukan untuk parkir,” paparnya.

Dirinya sudah mendapat laporan, jika PKL di Tanah Abang kembali menjamur, khususnya di atas trotoar. Padahal trotoar tersebut sengaja dilebarkan untuk memberikan kenyamanan pejalan kaki. “Trotoar dilebarkan karena bagian dari tuntutan publik agar para pejalan kaki jangan kesenggol-senggol sama mobil,” katanya.

Untuk itu, kata dia, masyarakat juga diminta ikut berpartisipasi untuk penertiban PKL tersebut, supaya melaporkan jika menemukan adanya PKL yang berjualan mengganggu ketertibam umum.

“Laporkan saja melalui Qlue, kalau ada laporan selalu kami kirimkan pasukan untuk menertibkan,” tandasnya.