Pejabat DKI Yang Akan Dikukuhkan Ada 90 Persen

:


Oleh G. Suranto, Minggu, 1 Januari 2017 | 02:59 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 299


Jakarta, InfoPublik - Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan dikukuhkan di kawasan Monumen Nasional pada 3 Januari 2017 mendatang,  diperkirakan lebih banyak jika dibandingkan dengan pejabat yang akan dilantik.

“Kira-kira 90 dibanding 10 persen, 90 persen yang dikukuhkan, dan 10 persen yang dilantik. Biarlah nanti gubernur berikutnya yang lakukan perubahan,” kata Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/12).

Menurutnya, ada beberapa pejabat yang turun jabatan.  Hal itu, merupakan konsekuensi dari dihilangkannya 1.060 jabatan dalam peraturan daerah (perda) yang baru. Namun, juga ada beberapa pejabat yang terpaksa diganti karena kinerjanya kurang maksimal.

Disebutkan, saat ini Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, sedang melakukan penataan pejabat tersebut.

“Saat ini lagi digodok oleh dewan jabatan untuk eselon 3 dan 4. Sedangkan untuk eselon 2 sebenarnya sudah hampir selesai, tapi belum saya tandatangani,” ungkapnya.

Ada beberapa pejabat eselon 2 yang akan masuk dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pemangunan (TGUPP). Sementara untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang digabungkan akan dilakukan seleksi ketat.

“Nanti akan dikeluarkan SK Gubernur, dipilih yang paling bagus. Saya kira yang sudah bagus kita lanjut saja,” tandasnya.

Ia menambahkan, perombakan ini sesuai dengan peraturan daerah pembentukan dan susunan perangkat daerah DKI Jakarta yang baru disahkan.