Kadinkes DKI : Dewan Pengawas Harus Jamin RS Beri Layanan Terbaik

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 29 Desember 2016 | 16:35 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 995


Jakarta, InfoPublik - Dewan Pengawas Rumah Sakit Provinsi DKI Jakarta diharapkan bisa menjamin agar pihak Rumah Sakit memberikan pelayanan yang terbaik dan masyarakat juga mendapat pelayanan yang layak.

“Jadi tidak ada yang saling menzolimi, sehingga diharapkan pelayanan mutunya itu akan menjadi lebih baik,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/12).

Menurutnya, sinergi Dewan Pengawas Rumah Sakit tersebut dengan Dinas Kesehatan yaitu Dinas  Kesehatan sebagai regulator, dan Sudin Kesehatan itu sebagai pembinaan, pengawasan, dan pengendalian (Binwasdal), sehingga kalau ada sesuatu hal yang tidak baik, kalau tidak bisa diselesaikan dinas kesehatan, maka Dewan Pengawas Rumah Sakit yang akan turun.

Ia mencontohkan, kalau ada pasien yang tidak dapat tempat atau kamar, maka tugasnya rumah sakit untuk mencarikan tempat dimana, dan tidak diperbolehkan pasien itu berjalan sendiri kesana-kemari untuk mencari tempat.

Kalau terjadi masalah seperti itu, maka pasien melapor ke Dewan Pegawas Rumah Sakit, kemudian Dewan Pengawas Rumah Sakit ini akan menegur Dinas Kesehatan lebih dulu, mengapa hal itu bisa terjadi.

“Dinas Kesehatan yang menyelesaikan, andaikan kita tidak bisa menyelesaikan, maka Dewan Pengawas Rumah Sakit yang akan turun,” paparnya.

Ia menambahkan, Dewan Pengawas Rumah Sakit ini anggotanya terdiri dari beberapa unsur diantaranya unsur dari rumah sakit, IDI, masyarakat, dan unsur pofesional. “Jadi masyarakat bisa melaporkan lewat SMS atau WA ke Dinas Kesehatan, atau lewat Qlue, sehingga akan ditanggapi oleh Dewan Pengawas Rumah Sakit,” tandasnya.

“Kalau emergensi, warga bisa langsung ke Puskesmas atau menghubungi 112 atau 118. Sedangkan untuk mengetahui kamar di RSUD, warga bisa buka di Jakarta Smart City, disitu selalu di update,” tandasnya.