:
Oleh H. A. Azwar, Rabu, 28 Desember 2016 | 17:43 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K
Yogyakarta, InfoPublik - Dalam rangka memberikan perlindungan seluas-luasya kepada masyarakat pekerja secara langsung hingga ke pasar-pasar, Badan Penyelenggara Jamimam Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi.
Sosialisasi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan diselenggarakan di Pasar Sleman, Yogyakarta pada Rabu (28/12) dengan menerjunkan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), sebagai salah satu bentuk pencapaian atas kerjasama antara Ministry of Health Labor and Welfare (MHLW), Japan International Cooperation Agency (JICA), Federasi Sharoushi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, telah diujicobakan di Yogyakarta dan Jember sejak Oktober 2016.
BPJS Ketenagakerjaan merekrut individu-individu yang dibekali dengan pelatihan dan sertifikasi yang mumpuni untuk menjalankan profesi Agen Perisai, yaitu fungsi akuisisi, edukasi, sosialiasi dan konsultasi jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Moch Triyono, mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka memberikan perlindungan seluas-luasya kepada masyarakat pekerja secara langsung hingga ke pasar-pasar merupakan lanjutan dari kegiatan Pelayanan Operasional Keliling (Posling) Pasar beberapa waktu lalu di Bantul dan Imogiri.
Sosialisasi ini sebagai langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan untuk merangkul pekerja informal yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam hal kesejahteraan ketenagakerjaan, ungkap Triyono, Rabu (28/12).
Menurutnya, Posling ini bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman pada masyarakat agar mengenal lebih banyak program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Kini, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah bagi semua pekerja. Pendaftaran dan pembayaran iuran bisa dilakukan online melalui website, ponsel, ATM, dan mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan. Kami siap memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi pekerja Informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), ujar Triyono.
Dijelaskannya, dengan Rp16.800, peserta mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan dua program dasar yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan manfaat program, bila mereka mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung sampai sembuh total, dan bila meninggal dunia akan diberikan santunan Rp24 juta pada ahli warisnya.
Untuk sosialisasi kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta menggandeng mitra perbankan yakni Bank BTN. Bagi peserta yang mendaftar menjadi peserta langsunh bisa membayar ditempat, tukas Triyono.