Badan POM Luncurkan Aplikasi Halo BPOM Versi Mobile

:


Oleh Juliyah, Rabu, 21 Desember 2016 | 08:42 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 2K


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Selasa (20/12) meluncurkan aplikasi layanan publik berbasis android atau Halo BPOM versi mobile.

"Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan BPOM dan penyampaian pengaduan atau aspirasi kepada BPOM terkait obat, makanan, minuman kosmetik, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan bahan berbahaya," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya di Jakarta.

Keunggulan aplikasi Halo BPOM versi mobile dapat diunduh lewat smartphone berbasis android. Lewat aplikasi tersebut masyarakat dapat secara langsung menyampaikan keluhan atau meminta informasi kepada BPOM kapanpun dan dimanapun, selama terhubung dengan akses internet.

Aplikasi juga dilengkapi dengan fasilitas upload foto atau file pada fitur pengaduan atau permintaan informasi. Selain itu, masyarakat juga dapat melihat daftar atau riwayat interaksinya dengan pihak BPOM saat menyampaikan keluhan atau meminta informasi termasuk waktu yang digunakan BPOM dalam memberikan respon atau jawaban kepada masyarakat sampai dengan interaksi dinyatakan selesai (closed) oleh masyarakat.

Keunggulan lain yang tersedia pada aplikasi Halo BPOM versi mobile antara lain adanya fitur yang menyediakan informasi terkini yang dikeluarkan oleh BPOM setiap saat. Informasi yang disediakan tersebut telah diolah oleh sumber daya yang kompeten dan disajikan dalam format yang menarik dan sederhana sehingga memudahkan masyarakat dalam membaca dan memahaminya.

Para pengguna aplikasi Halo BPOM versi mobile juga dapat memperbaharui profilenya seperti mengubah username, password, alamat, dan lain-lain.  Kerahasiaan dan kevalidan data pengguna aplikasi dapat terjaga dengan baik. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga telah dilengkapi dengan fitur lupa password yang berfungsi untuk membantu masyarakat apabila lupa password ketika log in. Dengan tersedianya aplikasi tersebut diharapkan masyarakat  lebih mudah menghubungi BPOM.

Badan POM juga akan melakukan terobosan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi QR Code yang akan memudahkan masyarakat memperoleh akses data dan informasi tentang obat dan makanan dari Badan POM.

Aplikasi QR Code didukung oleh manajemen data dan informasi menuju Satu Data. Pengawasan jalur legal dan ilegal menggunakan QR Code melibatkan peran aktif masyarakat. "Melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mengetahui berbagai informasi terkait identitas suatu produk, mulai tanggal pembuatan, izin edar dan tanggal kadaluarsa," katanya.