Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Kemendikbud Soal Format Baru UN

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 20 Desember 2016 | 13:27 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang perubahan format ujian nasional (UN), karena hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai perubahan format baru UN tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat. Pihaknya belum melakukan persiapan yang mendetail mengenai kebijakan tersebut. “Belum ada keputusan. Kalau birokrasi tuh bekerja dengan surat resmi, semua ada dasarnya. Tapi belum ada keputusan resmi,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12).

Menurutnya, pihaknya akan minta penegasan resmi dari Kemendikbud mengenai hal itu. Ini masih proses koordinasi. “Kalau tidak jadi moratorium, kita bekerja apa adanya. Kalau jadi moratorium seperti apa, kita juga butuh petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengeluarkan moratorium (penangguhan) UN yang akan dimulai 2017. Direncanakan, pelaksanaan UN untuk tingkat SMA sederajat dan SMP sederajat akan dilimpahkan kepada pemerintah provinsi. Sedangkan tingkat sekolah dasar (SD) diberikan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten/kota.