Plt Gubernur DKI Akan Kukuhkan 7200 Pejabat di Kawasan Monas

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 16 Desember 2016 | 13:01 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 855


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan merampingkan jumlah SKPD yang ada setelah Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah disahkan yaitu dari 53 SKPD menjadi 42 SKPD.

“Pejabatnya, kita sudah ada pemetaannya. Jaman Pak Basuki Tjahaja Purnama sudah disusun talent pool. Sistem talent pool ini sudah dipetakan kapasitas masing-masing, orang sudah punya raportnya masing-masing, siapa yang layak, siapa yang tidak layak, itu ada basic dari Badan Kepegawaian Daerah,” kata Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/12).

Menurutnya, dengan basic dari BKD tersebut, pihaknya sudah bisa melihat potensi, kapasitasnya apa, dimana tempatnya, kompetensinya bagaimana. “Itu ada di sistem talent pool,” tandasnya.

Disebutkan, kemungkinan risiko ada yang nggak menjabat, itu wajar saja, namanya penataan organisasi, pasti ada risikonya. Oleh karena itu, dipilih yang terbaik untuk bisa bertahan tetap menjabat.

“Saya kira itu, tapi arahnya, makin banyak pengukuhan makin baik. Pengukuhan dihindari nggak ada penggantian. Kalau bisa sejauh mungkin semua dikukuhkan, atau kalau nggak satu atau dua yang dilantik. Jadi, saya tidak mau banyak melakukan perubahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rencana pengukuhan dan pelantikan akan dilaksanakan pada 3 Januari 2017 bertempat di kawasan Monas, karena jumlah pejabat yang akan dikukuhkan dan dilantik sebanyak 7200 orang. “Semua dilantik dan dikukuhkan, sampai lurah-lurah,” tandasnya.