BPPT Kembangkan Teknologi Peternakan Melalui Model Integrasi Sawit Sapi

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 14 Desember 2016 | 15:12 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 946


Jakarta, InfoPublik – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui Pusat Teknologi Produksi Pertanian, Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi telah melakukan pengembangan dan difusi teknologi peternakan melalui model integrasi sawit sapi.

“Program sapi sawit ini untuk mendukung peningkatan populasi dan produktivitas sapi potong yang telah dicanangkan oleh Pemerintah guna mendukung program swasembada pangan nasional,” kata Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi, BPPT, Eniya Listiani Dewi pada acara pembukaan FGD Sinergi dan Sinkronisasi Program Kegiatan Sawit Sapi Dalam Mendukung Peningkatan Populasi Ternak Sapi Potong Nasional di BPPT, Jakarta, Rabu (14/12).

Disebutkan, dalam upaya penambahan populasi sapi di Indonesia, pada tahun 2017 pemerintah menargetkan 3.2 juta ekor. “Target ini harus kita dukung bersama supaya kepentingan mensejahterakan rakyat sebagai tujuan bersama bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, konsekuensi dari target tersebut perlu didukung oleh pengadaan pakan dan lahan yang tidak terlalu gampang. Salah satu alternatif yang sangat memungkinkan adalah adanya pemanfaatan potensi kelapa sawit sebagai bahan pakan untuk ternak sapi.

Menurutnya, potensi kebun kelapa sawit di Indonesia sekitar 11 juta hektar sangat mendukung perkembangan populasi sapi nasional melalui program integrasi sawit sapi. “BPPT telah menguatkan kompetensinya di wilayah pakan. Tahun 2017, kita jadikan salah satu unggulan teknologi, kita nanti akan kembangkan pakan campuran pada program sawit sapi ini,” imbuhnya.

Limbah dari kebun sawit dan industri pengolahan sawit merupakan sumber bahan pakan yang tersedia banyak, murah dan tersedia sepanjang tahun. Kebun sawit menyediakan hijauan tanaman pakan cover crop sebanyak 1 ha/ekor/tahun. Limbah industri bungkil sawit dan solid tersedia banyak sebagai sumber protein. Sumber bahan pakan tersebut belum termanfaatkan dengan baik di Indonesia.

Ia menambahkan, guna mewujudkan akselerasi model integrasi sapi dan industri sawit perlu sinergitas kemitraan antara akademisi, pemerintah, industri kelapa sawit dan komutas peternakan, sehingga akan terwujud kemandirian pangan melalui pemenuhan kebutuhan protein hewan asal ternak.

Beberapa lembaga baik negeri dan swasta telah banyak mengkaji bahkan mengaplikasikan sistem integrasi sawit sapi, namun di lain pihak ada yang resisten tentang kegiatan ini, sehingga perlu ada solusi untuk mensosialisasikan program integrasi sawit sapi.

Untuk itu, Pemerintah, dalam hal ini Kementan telah mengeluarkan Permentan No. 105/Permentan/PD.300/8/2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan Usaha Budidaya Sapi Potong, sebagai dasar hukum kegiatan sawit sapi.