Mensos Janji Pemerintah Tidak Potong Anggaran Bansos 2017

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 30 November 2016 | 10:05 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen pemerintah tidak akan memotong anggaran tahun 2017 untuk Bantuan Sosial (Bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra).

“Komitmen pemerintah tidak akan memotong anggaran pada 2017 untuk Bansos, seperti PKH dan Rastra. Tetapi akan memaksimalkan berbagai Bansos dalam format nontunai, ” ujar Mensos, di Jakarta, Rabu (30/11).

Misalnya dalam Program e-Warung dari 300 pada Desember 2016 menjadi 3.000 pada 2017 di 44 kabupaten/kota. PKH dari 6 juta penerima, sebanyak 50 persen atau 3 juta penerima manfaat ditargetkan akan didisribuskan secara nontunai.

Sementara untuk Rastra nontunai akan menyasar 1,4 juta penerima, dari yang semula merupakan program subsidi pangan menjadi bantuan pangan. “Tentu saja, program-program untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan terus dimaksimalkan dan didistribusikan dengan format non tunai,” ucapnya.

Tim data dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mengintegrasikan berbagai data, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), PKH dan Rastra, sehingga bisa menjadi referensi untuk berbagai kementerian/lembaga. “Alhamdulillah malam ini, berbagai data, seperti KKS, PKH dan rastra sudah bisa terintegrasi yang bisa menjadi referensi bagi berbagai kementerian/lembaga,” katanya.

Sedangkan untuk intervensi penanganan fakir miskin, sudah menggunakan sistem statistik hermenetik dan juga sudah dikoordinasikan dengan berbagai kementerian/lembaga agar bisa dipastikan penggunaan secara integratif. “Koordinasi integrasif diperlukan antarkementeiran/lembaga, seperti untuk bantuan sosial LPG 3 kg dan subsidi listrik. Artinya, data yang dipakai bisa dijadikan satu referensi bagi kementerian/lembaga, termasuk bagi pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.

Namun, yang dipakai tetap dengan referensi, yaitu mengambil 40 persen dari hasil pemutakhiran basis data terpadu pada tahun 2015. “Kita tetap akan mengambil 40 persen dari hasil pemutakhiran basis data terpabdu pada 2015,” tandasnya.