Perusahaan dan LAZ Diharapkan Gagas Program Warga Asuh JKN-KIS

:


Oleh Juliyah, Rabu, 30 November 2016 | 08:48 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 747


Tangerang, InfoPublik - Perusahaan dan lembaga sosial dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) diharapkan dapat turun tangan membiayai masyarakat yang tidak mampu, yang belum terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN - KIS. Melalui program warga asuh, perusahaan dapat mendaftarkan masyarakat lokal yang tidak mampu menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui program CSR. 

Hal tersebut disampaikan, Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Profesor Azyumardi Azra. Menurutnya, sistem jaminan kesehatan di Indonesia tidak bisa dibandingkan sama persis dengan sistem jaminan kesehatan di luar negeri. Dimana masing-masing negara memiliki kekurangan dan kelebihan, seperti Obama Care di Amerika, National Health Service (NHS) di Inggris, di Skandinavia, Norwegia, Denmark, hingga Swedia."Semua punya keunikan sendiri tentang filosofi dan prinsip dalam menjalankannya.

"Sebetulnya untuk membantunya juga nggak mahal-mahal kan, cuma Rp25.500 per orang. Kalau perusahaan itu bantu sampai 1.000 orang, paling hanya keluar Rp25 juta, dikali 12 tahun baru Rp300 juta. Katakanlah yang didaftarkan hanya setengahnya, 500 orang. Paling hanya Rp150 juta. Bagi perusahaan besar, dana CSR sejumlah itu bukan hal berat,” katanya di kediamannya di Ciputat Tangerang.

Selain perusahaan, lanjutnya, program warga asuh tersebut juga diharapkan dapat digalang secara berkelanjutan oleh lembaga-lembaga sosial semacam Lembaga Amil Zakat (LAZ). Terlebih, tingkat pengumpulan dana LAZ tersebut terbilang tinggi. Oleh karenanya, LAZ diharapkan dapat menyalurkan sebagian dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang mereka kumpulkan untuk mendukung program JKN-KIS.

“Saya kira LAZ punya kewajiban untuk menyalurkan sebagian dana ZIS yang mereka kumpulkan itu untuk BPJS. Mereka kumpulkan miliaran dana umat, jadi harus dikembalikan ke umat, terutama umat yang terlantar dan tidak punya kemampuan untuk dana kesehatan. Kita bersyukur Dompet Dhuafa sudah memulai hal tersebut. Ini harus diikuti oleh LAZ yang lain," katanya.

Menurutnya, Jangan dana ZIS dikumpulkan begitu banyak tapi kemudian ada masyarakat yang sebetulnya harus dibantu tapi malah tidak dibantu, orang-orang yang tidak mampu bisa dimasukkan sebagai penerima manfaat dari dana ZIS itu. "Saya rasa BPJS perlu melakukan kampanye program warga asuh BPJS ini dengan mengumpulkan berbagai LAZ yang besar seperti Baznas, Dompet Dhuafa, PKPU dan Rumah Zakat,” ungkapnya.

Dikemukakan, prinsip yang diusung pemerintah lewat program JKN-KIS ini adalah gotong royong, sesuai dengan budaya bangsa yang melekat sejak zaman nenek moyang kita. Adapun terkait munculnya semacam tren peserta JKN-KIS hanya membayar iuran di kala sakit. padahal iuran peserta JKN-KIS semestinya harus terus diputar untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta lainnya yang membutuhkan.

"Kuncinya harus lebih banyak dilakukan sosialisasi ke masyarakat terutama di tingkat pimpinan organisasi yang bersifat formal seperti RT/RW, atau informal seperti tokoh agama, supaya pesan JKN-KIS bisa disisipkan dalam setiap kegiatan kumpul-kumpul, atau ceramah," ungkapnya. 

Selain itu, bisa juga dilakukan pendekatan pada pimpinan-pimpinan organisasi masyarakat (ormas), seperti yang dilakukan BKKBN waktu itu dalam upayanya mensosialisasikan program KB, sehingga bisa berhasil. Saya rasa kita perlu belajar dari situ. "Program JKN-KIS adalah program yang diusung bersama, dan pada akhirnya, manfaatnya pun akan dirasakan bersama. Untuk itu, semua pihak harus berkontribusi menyukseskan program tersebut, termasuk perusahaan dan lembaga sosial," tutupnya.