DKI - PLN Akan Buat Kerja Sama Pembayaran Listrik

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 23 November 2016 | 21:42 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 178


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan membuat perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk proses pembayaran dan jaminan tidak akan ada lagi pemutusan listrik di sekolah.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, kerja sama ini dilakukan agar pemutusan listrik seperti di delapan sekolah tersebut tidak terulang kembali. Ke depan pembayaran listrik tidak akan dilakukan per bulan.

“Ini untuk menjaga ke depan agar jangan terulang kembali, maka saya sudah langsung perintahkan pada Biro Tapem dan Biro Hukum untuk menyiapkan MoU dengan PLN yang menggaransi tidak ada lagi sekolah yang dimatikan listriknya,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/11).

Pemprov DKI Jakarta akan membayar tagihan listrik karena anggaran untuk pembayaran sudah disiapkan dalam APBD Perubahan 2016. Hanya tinggal menunggu waktu untuk pencairan anggarannya saja.

“Ini sebenarnya anggaran sudah ada di APBD Perubahan 2016. Jadi jangankan hari Kamis, hari ini pun bisa diselesaikan. Karena ini anggarannya sudah ada. Nah persoalannya hanya diadministrasi,” tandasnya.