Djarot Inginkan Pengurusan Paspor Dilakukan di PTSP

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 20 Oktober 2016 | 15:49 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 795


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan kerja sama kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk membuka pelayanan pengurusan paspor di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat kecamatan di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penawaran kerja sama tersebut setelah melihat antusias warga saat kegiatan Ditjen Imigrasi membuka layanan pengurusan paspor di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

“Kemarin, pernah diuji coba pemberian layanan paspor di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Untuk itu, kami menawarkan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi membuat paspor di PTSP kita di kecamatan,” kata Djarot saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan orang asing di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10).

Ia berharap, bila hal itu bisa terealisasi, maka antrian warga yang hendak mengurus paspor di kantor Ditjen Imigrasi bisa teratasi. “Saya pernah urus paspor, itu antriannya luar biasa, parkiran macet. Kalau kerja sama ini jadi, saya rasa warga enggak perlu mengantri. Biarkan petugas PTSP yang sibuk, bukan warga,” tandasnya.

Terkait hal itu, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Ronny F Sompie menyambut baik tawaran yang disampaikan tersebut. Hanya saja perlu ada kajian lebih lanjut untuk pembukaan layanan pengurusan paspor di PTSP tingkat kecamatan.

“Kita akan kaji tawaran tersebut, setelah selesai acara kegiatan sosialisai pengawasan orang asing ini,” ungkapnya.