Desa Didorong Kembangkan Produk Unggulannya

:


Oleh Juliyah, Rabu, 19 Oktober 2016 | 21:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah mendorong Dana Desa dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan, peningkatan ekonomi masyarakat dengan mengembangkan produk unggulan desa, serta pembangunan sumberdaya manusia dan kapasitas aparatur desa.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan pembangunan desa membutuhkan sinergi lintas sektor bersama 18 Kementerian/Lembaga. Untuk mendukung hal tersebut, di 2017 juga akan dibentuk roadmap pengembangan desa beserta produk unggulannya (one village one product) yang nantinya dapat dikembangkan untuk bisa menunjang pembangunan ekonomi masyarakat hingga pada gilirannya dapat meningkatkan pembangunan ekonomi nasional. 

"Peta jalan ini akan menjadi pegangan pemerintah, sehingga sinergi dalam pembangunan desa dapat dilakukan lebih fokus dan terarah, sehingga desa-desa di tanah air bisa menjadi desa yang mandiri dan sejahtera, serta mampu mengentaskan kemiskinan," ungkapnya.

Selain itu, untuk mengawal program dana desa akan dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yaitu Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

"Hal ini juga untuk membuat target yang lebih jelas untuk mengembangkan desa agar bisa berkembang lebih baik," kata Menko PMK usai rakor tingkat Menteri terkait dengan Dana Desa, Pendampingan Desa, dan Isu-Isu Krusial Desa lainnya di kantor Kemenko PMK Jakarta, Rabu (19/10).

Rakor tersebut juga menyepakati,  menambahkan wewenang kepada Pemda/Provinsi/Kabupaten/Kota untuk membantu Kementerian Desa dalam memberikan peta apa saja yang dibutuhkan dari desanya untuk mengembangkan kesejahteraan dengan menggunakan anggaran desa. "Jika di 2015 Dana desa difokuskan pada infrastruktur maka di 2016 Dana desa sudah mulai digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dan pembangunan kapasitas masyarakat desa," ujarnya.

Disebutkan saat ini sudah ada 74.954 desa yang akan menerima dana desa, penyaluran tahap pertama sudah dilakukan di bulan Maret, dan tahap kedua akan dilaksanakan di bulan Oktober. 

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), juga ditargetkan pengentasan 5.000 desa tertinggal menjadi berkembang. Selain itu ada 2.000 desa berkembang yang akan dibangun menjadi desa mandiri. "Saat ini perkembanganya terus dimonitor sehingga dapat tercapai sesuai roadmap, yang mencakup kebijakan pembangunan desa, standar pelayanan minimum desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," ungkapnya.