Kemenkes dan Bappenas MoU Pemanfaatan Data Kesehatan

:


Oleh Juliyah, Rabu, 19 Oktober 2016 | 09:11 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 473


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan dan Badan Perencanaan Pembanguan Nasional (Bappenas) tandatangani nota kesepahaman tentang akses dan pemanfaatan data kesehatan dalam perencanaan pembangunan nasional.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro dengan Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeloek, yang disampaikan Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, di Jakarta, Selasa (18/10).

Tujuan penandatanganan nota kesepahaman adalah untuk memanfaatkan data hasil survey dari Kemenkes yang akan digunakan sebagai perencanaan, data tersebut menentukan kondisi satu daerah dan dilakukan secara rutin sehingga dapat menentukan target yang baik ditingkat nasional dan daerah.

Tindaklanjut dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah sharing data, termasuk data mentah dan data hasil penelitian serta kerjasama antara kedua belah pihak dibidang SDM. Dalam waktu dekat Bappenas akan menggunakan data-data Riskesdas yang telah dikumpulkan oleh Kementerian Kesehatan untuk proses perencanaan.

Diharapkan dengan di laksanakannya Penandatanganan nota kesepahaman tersebut, data-data yang sudah ada di masing-masing K/L dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan sharing pengetahuan, sehingga diharapkan akan menjadikan perencanaan yang multi sektor.