Kartu Multi Fungsi PKH Tidak Bisa Digadaikan

:


Oleh Yudi Rahmat, Minggu, 2 Oktober 2016 | 15:23 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 730


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, electronic warung gotong royong merupakan bantuan sosial (bansos) non tunai yang diperuntukan bagi warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan  tidak bisa digadaikan.

"Penerima kartu PKH tidak bisa menggadaikan, karena setiap kartu dilengkapi PIN yang hanya bisa digunakan pemilik untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong,” kata Khofifah di Kota Probolinggo, Jawa Timur, kemarin.

Melalui keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Minggu (2/10), Mensos Khofifah menjelaskan, setiap kartu dipastikan kartu yang diterima penerima PKH dipastikan dilengkapi dengan Personal Identification Number (PIN), yaitu angka sandi rahasia antara pengguna dan sistem yang bisa digunakan otentikasi pengguna pada sistem.

E-warong kata Khofifah adalah kependekan dari electronic warung gotong royong bagi setiap penerima PKH.

Melalui e-warong, kata Mensos, warga penerima PKH akan mendapat satu kartu multifungsi yang nantinya akan diisi setiap bulan Rp 110 ribu dan bisa digunakan untuk transaksi atau belanja empat kebutuhan pokok.

Keempat kebutuhan pokok yang tersedia di e-warong yaitu beras, gula pasir, minyak goreng dan tepung. Di luar empat kebutuhan pokok tersebut, tidak bisa karena sistem sudah dikunci atau di-lock.

“Di e-warong tidak saja menyediakan beras biasa. Tapi beras dengan kualitas medium, premium dan super pun tersedia. Jadi, banyak pilihan,” katanya.

Jika suplai listrik memadai bisa ditambah freezer untuk menjual dan menyimpan daging kerbau. Tentu saja, daging kerbau yang dijual dengan kualitas harga bersaing dibanding warung atau pasar setempat.

“Harga daging kerbau di pasaran Rp 110 ribu per kilogram. Di e-warong Rp 65 ribu dan bisa dijual dengan ukuran satu ons Rp 6500, sehingga menjadi terjangkau warga penerima PKH,” tandasnya.