BPPT Gandeng PNORS Australia Cegah Obat Kadaluarsa

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 22 September 2016 | 21:47 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 458


Jakarta, InfoPublik - Maraknya isu peredaran obat yang telah melewati batas waktu pemakaian atau kedaluarsa, telah diantisipasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai lembaga pemberi rekomendasi teknologi, dengan menyesuaikan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam manajemen farmasi.

Guna memulai langkah antisipasi tersebut, BPPT menggandeng PNORS Australia untuk melakukan kerja sama bidang pelayanan publik sektor kesehatan yang berbasis TIK.  PNORS Australia ini merupakan sebuah perusahaan dengan kompetensi TIK dalam dunia kesehatan.

“Kita akan bertukar informasi, antara BPPT dan PNORS. Mereka punya pengalaman TIK, terutama e-Health,” kata Kepala BPPT, Unggul Priyanto pada acara seminar internasional bertajuk Teknologi  Informasi dan Komunikasi untuk bidang Kesehatan di Gedung BPPT Jakarta, Kamis (22/9).

Menurutnya, dengan adanya kerja sama ini, maka  mereka yang sudah berpengalaman di bidang TIK ini bisa di sharing-kan. “Kita juga akan memberikan informasi kepada mereka, sehingga mereka juga bisa banyak terlibat  dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di Indonesia untuk keuntungan bersama,” paparnya.

Sementara itu, Richard Llewellyn sebagai Chairman PNORS Technology Group, dalam seminar tersebut menyampaikan mengenai sistem e-procurement melalui sistematisasi e-katalog, pendataan, serta tata kelola penyaluran kebutuhan pusat pelayanan kesehatan secara transparan, efisien serta efektif.

Pada intinya, Richard menjelaskan e-health berupa pendataan obat-obatan ini telah dipakai oleh pemerintah negaranya sendiri. Kini, Kementerian Kesehatan Australia tersebut berkoordinasi langsung dengan PNORS soal penyebaran obat ke puskesmas setempat.

“Jadi Kementerian Kesehatan, Australia tidak lagi berhubungan dengan penyedia layanan (service provider), tapi dengan PNORS,” ujar Richard.

Indroyono Soesilo, Perekayasa Utama BPPT dalam kesempatan tersebut menyampaikan, jika sistem PNORS ini diterapkan pula di Indonesia, maka segala hal bisa diatur sedemikian rupa. Misalnya, sebuah puskesmas akan mendata berapa banyak obat yang telah mereka salurkan, sehingga dengan data tersebut, penyaluran obat kembali ke puskesmas bisa dikalkulasikan sesuai kebutuhan.

“Jadi dengan langkah tersebut, tidak ada penumpukan obat, dan menghindari obat kedaluarsa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama untuk mengembangkan sistem TIK yang mengatur arus penyediaan kebutuhan medis dan pelayanan kesehatan antara BPPT dengan PNORS Technology Group PTY Australia,  masing-masing diwakili oleh Kepala BPPT Unggul Priyanto dan Pendiri PNORS Australia.