:
Oleh Astra Desita, Rabu, 21 September 2016 | 17:03 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 866
Jakarta, InfoPublik - Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI, Nadjamuddin Ramly mengatakan, untuk menghargai jasa para maestro seni tradisi, pemerintah memberikan insentif senilai Rp 25 juta per tahun yang berlaku seumur hidup.
Insentif ini diberikan sebagai apresiasi dan penghargaan atas karyanya. "Selain itu sebagai bentuk dorongan untuk generasi muda. Pasalnya hingga saat ini jumlah maestro seni tradisi baru 54 orang, padahal Indonesia kaya akan budaya. Mereka kita beri tunjangan sampai meninggal. Ini bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusinya melestarikan seni tradisi. Ini yang menjadi salah satu pertimbangannya,” tutur Nadjamuddin Ramly pada acara konferensi pers Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi 2016 di gedung Kemendikbud Jakarta, Selasa (20//9).
Nadjamudin mengatakan untuk penghargaan tahun ini hanya empat orang. Mereka adalah Hasan Mata Raja sebagai pelaku dan narasumber tradisi lisan Kias yang masih asli di Lampung; Agustinus Sasundu merupakan pembuat, pelatih, pengaransemen, dan konduktor alat musik bambu dari Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara; Atim Sualeman sebagai salah satu pelaku debus Banten yang aktif mewariskan keahliannya kepada generasi muda, Nurlaila sebagai pelaku yang aktif dan mewariskan keahlian seni sulam kain Kerawang Gayo dari Aceh sehingga secara keseluruhan totalnya, menjadi 58 orang.
Sementara untuk Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi 2016, Ramly menyebutkan, tahun ini pemerintah memberikan penghargaan untuk sembilan kategori dengan total 54 orang.
Adapun kategori tersebut meliputi: pertama gelar tanda kehormatan dari Presiden RI kelas Bintang Budaya Parama Dharma sebanyak empat orang; kedua adalah gelar tanda kehormatan dari Presiden RI kelas Satyalencana Kebudayaan sebanyak 10 orang; ketiga kategori pencipta, pelopor, dan pembaru sebanyak 10 orang.
Keempat kategori pelestarian berjumlah sembilan orang; kelima maestro seni tradisi berjumlah empat orang; keenam kategori anak dan remaja berjumlah lima orang; ketujuh kategori pemerintah daerah berjumlah tiga Pemda; kedelapan adalah tiga media yang konsisten pada pengenalan seni; kesembilan adalah tiga komunitas terbaik; dan terakhir perorangan asing berjumlah tiga orang.
Menurut Nadjamuddin, masing-masing peraih anugerah menerima uang tunai sebesar Rp50 juta dengan harapan, melalui program penganugerahan ini, dapat menginternalisasikan nilai budaya. Selain itu, dapat membangun kesadaran masyarakat sekaligus meningkatkan motivasi generasi muda untuk lebih penduli terhadap pengembangan kebudayaan Indonesia.
Sementara itu Dirjen Kebudayan, Hilmar Farid mengatakan, penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah sebagai rangsangan khusus kepada mereka yang menaruh perhatian. Pasalnya, mereka menjalankan dimensi yang penting melestarikan budaya kepada generasi muda.
Menurut Hilmar, dibalik sebuah karya tersirat sosok ataupun tokoh yang memiliki komitmen kuat terhadap pewarisan nilai-nilai kebudayaan, baik yang tak benda maupun benda. Oleh karena itu, pemerintah melalui Direktorat Kebudayaan dan bekerja sama dengan sejumlah juri mengusulkan nama-nama calon penerima penghargaan ini.
Acara penyerahan anugerah ini akan dilaksanakan pada Jumat (23/9) di Gedung Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.