Khofifah: Kami Fokus Rehabilitasi Korban Narkoba

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 20 September 2016 | 10:54 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 593


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sesuai tugas pokok dan fungsi Kementerian Sosial, pihaknya fokus dalam upaya pelayanan rehabiltiasi sosial terhadap korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

“Soal obat dan pengawasan itu merupakan domain Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan. Sedangkan, kami fokus dalam upaya pelayanan rehabilitasi sosial terhadap korban narkoba,” ujar Mensos Khofifah saat kunjungan di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lingkar Harapan Banua Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (19/9).

Melalui keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (20/9), Khofifah menjelaskan dalam mengatasi narkoba, upaya pencegahan sangat penting daripada merehabiliasi korban penyalahgunaan narkoba. Sebab, persoalan di hulu mesti mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait.

“Saat ini, tidak sedikit pihak yang masih fokus dengan urusan di hilir. Padahal, persoalan hilir itu merupakan dampak dari persoalan di hulu, ” ucapnya.

Persoalan narkoba tidak sebatas korban dan pemulihan. Namun, sudah menjadi bahaya laten yang mengancam kedaulatan bangsa, seharusnya generasi muda itu produktif tapi karena narkoba dibuat kontraproduktif.

“Luar biasa sekali dampak yang ditimbulkan narkoba, tidak hanya menjadikan generasi muda menjadi kontraproduktif, tapi lebih jahat lagi menyerang semua kalangan dan latar belakang sosial,” tandasnya.

Berbagai varian dan jenis dari narkoba cepat sekali masuk ke Indonesia. Misalnya, ada yang berbentuk kertas tisu, perangko atau ada yang menggunakan dari bunga kecubung, kangkung dan jamur.

“Begitu banyak varian dan jenis narkoba yang masuk ke Indonesia. Tentu saja, upaya pencegahan pun terhadap bahaya narkoba harus lebih canggih dan inovatif lagi,” katanya.

Upaya rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahgunaan narkoba dilaksanakan di IPWL di seluruh Indonesia. Tahun lalu, ada 116 dan tahun 2016 ada tambahan 42, sehingga totalnya 160 IPWL. “Di Kalimantan Selatan ini, ada dua lembaga yang memberikan layanan terhadap rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang didukung kanselor dan pekerja sosial,” tandasnya.

Kemensos menyapa dan tidak hanyak aktif dalam upaya pencegahan narkoba. Tetapi klien yang sedang menjalani rehabilitasi  itu diberikan pelatihan kejuruan (vocational training) untuk bekal hidup mereka .“Tugas merehabilitasi itu tidak sembarangan orang, sebab ada Standard Operating Procedures pelaksanaannya. Setiap peksos sebelum memberikan layanan mesti tersertifkasi ditambah ada magang,” katanya.