Kemenristekdikti dan Kemkes Luncurkan Komite Bersama Nasional

:


Oleh Astra Desita, Sabtu, 17 September 2016 | 16:27 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 535


Jakarta, InfoPublik - Dalam rangka sosialisasi program dan penyusunan rencana kerja Komite Bersama, Kementerian Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan peluncuran program dan pengukuhan anggota Komite Bersama.

“Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal Komite Bersama dalam mengimplementasikan program kolaborasi untuk peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan di Indonesia,” tutur Menristekdikti Mohamad Nasir saat Peluncuran Program dan Pengukuhan Komite Bersama Kemenristekdikti dan Kemkes dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan di gedung Kemenristekdikti Auditorium Gedung Kemristekdikti, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9).

Menteri Nasir menambahkan, sistem pendidikan tinggi kesehatan dan sistem pelayanan kesehatan merupakan sistem dinamik yang harus berinteraksi dengan harmonis agar sistem dapat berjalan dengan sinergis.

Untuk itu kata dia, perlu mekanisme koordinasi dan konsolidasi yang lebih erat untuk integrasi sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan, dimulai dari perencanaan, implementasi, pemantauan, hingga evaluasi yang berkesinambungan dan harmonis, ujarnya.

Berbagai aturan perundangan baru mendorong harmonisasi kebijakan dan proram Kemristekdikti dan Kemkes, diantaranya Undang-Undang Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran, UU Nomor 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU Nomor 38/2014 tentang Keperawatan, PP Nomor 93/2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan, dan RPP tentang Pelaksanaan UU Nomor 20/2013.

Menristekdikti juga berharap agar anggota Komite Bersama ini dapat menjadi model institusionalisasi kolaborasi lintas sektor yang dapat mengimplementasikan strategi komunikasi efektif dan penguatan stakeholders engagement yaitu bekerjasama dengan mitra secara kompak, mengingat pada akhirnya outcome program perlu dikoordinasikan dengan sektor yang lebih luas, demi mencapai tujuan nasional, Indonesia yang lebih berkualitas.

Di sisi lain, secara khusus Menkes Nila F Moeloek berharap agar Komite Bersama ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan terkait peningkatan kualitas pendidikan tinggi kesehatan, perbaikan strategi distribusi tenaga kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dengan mengantisipasi permasalahan kesehatan yang ada, serta mendorong pengembangan riset untuk obat/vaksin/alat kesehatan atau riset yang berbasis di pelayanan kesehatan.