Kemenristekdikti Dorong Agar Iptek Punya Peran Lebih Signifikan

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 16 September 2016 | 01:00 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengemukakan, meskipun kondisi strategis riset kurang menggembirakan, harus tetap optimis melakukan riset dan terus mendorong agar iptek mempunyai peran yang lebih signifikan dan terukur.

Situasi tidak menggembirakan itu terjadi lantaran Gross Expenditure on Resarch and Development (GERD) masih 0,2 persen per PDB, dan peran pemerintah dalam riset masih dominan, serta produktivitas peneliti masih rendah.

Dengan demikian, Multy Factor Productivity (MFP) pada tahun 2019 bisa mencapai 20 persen atau secara bertahap, nanti pada tahun 2045 bisa membawa peran iptek menjadi 70 persen dalam pembangunan nasional.

“Artinya pada saat itu hampir seluruh sumberdaya alam yang kita miliki, apabila diekspor sudah diolah dulu di dalam negeri dengan berbagai inovasi temuan anak negeri sendiri,” kata Nasir pada acara konferensi pers mengenai Belanja R&D Indonesia di Jakarta, Kamis (15/9).

Untuk itu, kata dia, ke depan harus mereformasi berbagai kebijakan riset dengan menghilangkan berbagai kendala yang menjebak peneliti dari keterkungkungan birokrasi. Lepaskan dari pertanggungjawaban administrasi yang membebani peneliti dan mendorong multi years research funding, dan bahkan terus mendorong lahirnya pendanaan inovasi (innovation funding) guna meningkatkan kondusifitas  riset nasional.

Disebutkan, beberapa regulasi yang telah dihasilkan saat ini, antara lain dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.2/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017, dan Permenristekdikti Nomor 42 tahun 2016 tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi.

Selain itu, baru saja ditetapkan oleh DPR bersama Pemerintah Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten. Kemudian, bersama para pihak dalam komunitas litbang, Kemenristekdikti bersama Kemenko PMK sedang menggodok dokumen Rencana Induk Riset Nasional (RIRN), dan beberapa kebijakan yang telah mendapat dukungan dari berbagai sektor.

“Kebijakan-kebijakan tersebut, diharapkan dapat membentuk kondusifitas riset nasonal, serta menggairahkan semangat penelitian, dan menumbuhkan budaya riset di Indonesia,” paparnya.

Ia mengharapkan swasta ikut berperan dalam membangkitkan semangat riset dan membangun link-match antara peneliti dan industri, serta meningkatkan kemanfaatan riset bagi masyarakat, melalui berbagai insentif dan disinsentif kepada para pihak, antara lain melalui double tax deduction, peningkatan CSR untuk riset, peningkatan peran filantropi dalam riset, dan berbagai kerja sama riset dengan para pihak dapat dilanjutkan dan ditingkatkan.