BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Cegah dan Berantas Korupsi

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 14 September 2016 | 21:17 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mempertegas komitmen yang dimiliki terkait gerakan anti korupsi melalui penandatanganan komitmen anti korupsi.

Sebelumnya gerakan anti korupsi sudah dilakukan dengan baik, bahkan dimulai sejak masih bernama PT Jamsostek (Persero), melalui penerapan good governance, terbukti dengan telah diperolehnya beberapa penghargaan terkait good governance.

Untuk mempertegas komitmen tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto,  bersama dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, menandatangani komitmen anti korupsi disaksikan jajaran Direksi BPJS Ketanagakerjaan dan anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan serta stakeholders dan vendor yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Royal Kuningan di Jakarta,  Rabu (14/9).

Komitmen bersama pencegahan korupsi terintegrasi ini mencakup beberapa hal, di antaranya komitmen BPJS Ketenagakerjaan dengan didukung KPK untuk mengembangkan sistem integritas nasional dengan pendekatan budaya kerja dan spirit memakmurkan negeri serta penerapan pengendalian gratifikasi dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.

Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan akan berkomitmen sepenuhnya untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindakan korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan, ungkap Agus pada acara press conference oleh Ketua KPK, Dirut dan Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Royal Kuningan di Jakarta,  Rabu (14/9).

Menurut Agus, dirinya akan memerintahkan seluruh jajaran Direksi,  Dewan Pengawas, Kepala Divisi atau Kepala Kantor Wilayah hingga level Kepala Kantor Cabang untuk menandatangani pakta integritas.

Penandatanganan pakta integritas ini akan menjadi hal yang mandatory atau bersifat wajib bagi semua jajarannya, dan apabila ada yang tidak bersedia, akan segera diminta untuk mundur atau diundurkan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mewajibkan seluruh mitra dan vendor yang bekerjasama agar menandatangani pakta integritas, seperti mitra investasi dan mitra vendor pengadaan. Menandatangani pakta integritas merupakan hal yang wajib dilakukan untuk memulai kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Aktifitas pencegahan juga sudah kami lakukan dengan optimal melalui penerapan good governance pada semua bidang, seperti pada pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui proses e-procurement untuk menekan munculnya potensi fraud, ujar Agus seraya menambahkan, jika ada yang menolak, dirinya sudah menginstruksikan kepada direktur teknis terkait untuk menghentikan kerjasamanya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengimbau kepada para mitra investasi dan vendor pengadaan agar menolak dan melaporkan kepada BPJSTK atau KPK jika ada oknum yang meminta sesuatu imbalan mengatasnamakan BPJSTK. Agar kemudian pihak KPK dapat menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Silakan hubungi saya langsung ke nomor selular pribadi saya kalau hal-hal tersebut terjadi,” tegas Agus.

Agus juga memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) kepada para audiens.

Dirinya menjelaskan GN Lingkaran merupakan alternatif bagi korporasi untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility yang didonasikan bagi pembayaran iuran untuk perlindungan para pekerja rentan dengan akuntabel, transparan dan tepat sasaran.

Pekerja rentan merupakan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang  penghasilannya rendah sehingga belum sanggup membayar iuran menjadi peserta BPJSTK. Hal ini menjadikan mereka rawan terkena risiko kemunduran ekonomi apabila mengalami risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia atau sudah tidak produktif lagi di hari tua, kata Agus Susanto.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta agar penandatanganan pakta integritas tak berhenti di acara seremonial saja. Keberhasilan suatu lembaga agar bersih dari korupsi tak cukup dengan acara seperti ini. Dia menegaskan, perlunya komitmen semua pihak untuk mewujudkan bebas dari korupsi.

Perlu dibangun sistem yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Kalau dibangun sistem kemudian pimpinan memberi contoh, kemungkinan keberhasilannya besar, tukas Agus Rahardjo.