Menristekditi: PMK 106 Tahun 2016 Terobosan Bagi Penelitian

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 28 Juli 2016 | 06:58 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 297


Jakarta, InfoPublik -  Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No, 106/PMK.2/2016 tentang Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2017 yang didalamnya terdapat pengaturan mengenai SBK yang berlaku Sub Keluaran Penelitian, maka dunia penelitian mendapatkan terobosan penting dalam pelaksanaan anggaran.

Menristekdikti, Mohammad Nasir menyatakan, peraturan tersebut merupakan terobosan besar yang merubah pola pikir penelitian dalam sistem keuangan negara, khususnya bagi dunia penelitian yang ada di lembaga penelitian kementerian, lembaga dan perguruan tinggi.

“SBK untuk Sub Keluaran Penelitian itu dirumuskan dengan tujuan sebagai standar Sub Keluaran Penelitian dan menjadi acuan bersama untuk menghasilkan sub keluaran yang diperuntukan atau berlaku dan digunakan oleh seluruh kementerian/lembaga yang melakukan kegiatan penelitian,” katanya di Jakarta,  Rabu (27/7).

Meskipun PMK ini mulai diberlakukan bagi kementerian.lembaga dan perguruan tinggi untuk anggaran 2017, namun masih tetap dimungkinkan bagi kementerian/lembaga yang masih menghendaki mekanisme anggaran seperti saat ini.

Menurutnya, untuk mengimplemtasikan PMK 106 ini, pada saat ini Kemenristekdikti sedang menyiapkan petunjuk teknis berupa Pedoman Pembentukan Komite Penilaian dan Tatacara Pelaksanaan Penelaian Menggunakan Standar Biaya Keluaran Tahun 2017 untuk Sub Keluaran Penelitian.

Pedoman tersebut nantinya sebagai acuan bagi kementerian/lembaga dan perguruan tinggi dan para pelaku kegiatan penelitian dalam melaksanakan penggunaan satuan biaya untuk sub keluaran penelitian. Disamping itu, pedoman tersebut juga menjadi acuan dalam penyusunan anggaran penelitian pada tahun 2017.

Menristekdikti berjanji untuk dapat menyelesaikan pedoman ini dalam waktu yang tidak terlalu lama, paling lama satu bulan kedepan sudah selesai.

Ia menambahkan, hasil riset mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam menentukan keunggulan kompetitif dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Oleh karenanya, hampir tidak ada negara di dunia ini yang mempunyai daya saing dan pertumbuhan ekonomi tinggi tanpa memberikan perhatian yang serius terhadap dunia riset.