Mensos: PKH dan LKSA Pastikan Anak Dalam Pendidikan Keluarga

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 28 Juli 2016 | 07:15 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 405


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia dan kesejahteraan masyarakat, termasuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa merupakan salah satu program dari Nawacita.

“Nawacita pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menekankan pembangun karakter anak yang kuat dan berkualitas akan membantu mewujudkan cita-cita luhur menjadi negara terdepan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Tak lupa saya mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2016: Hentikan Semua Bentuk Kekerasan Pada Anak!, ” ujar Mensos dalam sambutan acara Families First Learning Event di Hotel Aryadutha, Jakarta, Rabu, (27/7).

Kementerian Sosial, kata Mensos, melalui program kesejahteraan sosial untuk anak, keluarga, masyarakat, serta mengajak elemen masyarakat, baik nasional maupun internasional mendorong pembangunan yang berkualitas, berkarakter, berkesinambungan, serta mendukung revolusi mental ke arah yang lebih baik.“Program tersebut, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Kami yakin kedua program itu bisa membantu memastikan anak-anak berada dalam keluarga dan menerima pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta mengurangi risiko mengalami kekerasan dan keterpisahan dari keluarga,” ucapnya.

Tambahan dari program family development session dan dikenal dengan Temu Penguatan Anak dan Keluarga (TEPAK) yang bisa meningkatkan pengetahuan, keterampilan pengasuhan orangtua, serta mampu memberikan perlindungan lebih baik.

Melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial, selama 10 telah menjalin kerjasama dengan Save the Children Internasional untuk mengembangkan model pendekatan pengasuhan anak berbasis keluarga di Indonesia.“Program langsung bersentuhan dengan anak-anak dan keluarga untuk meningkatkan kualitas pengasuhan, sekaligus memperkuat sistem perlindungan dan pengasuhan agar terhindar dari penelantaran, kekerasan, eksploitasi, serta keterpisahan dari orangtua,” tandasnya.

Pemerintah menghimbau agar LKSA terus meningkatkan peran, tidak hanya mengasuh anak-anak yang benar-benar membutuhkan pengasuhan alternatif, tetapi terutama melakukan penjangkauan terhadap keluarga-keluarga agar para orangtua mampu mengasuh anak-anaknya lebih baik.“Peran sesuai Standard Nasional Pengasuhan Anak (SNPA) merupakan kehormatan dan kesempatan karena LKSA berada langsung di masyarakat yang mudah menjangkau keluarga rentan. Sehingga berbagai pelatihan SNPA hendaknya diberikan kepada lebih banyak LKSA diiringi dengan uji akreditasi, ” pintanya.

Selain itu, upaya penyadaran pengasuhan anak dalam keluarga, juga melibatkan enam tokoh agama, yaitu dari Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Wali Umat Budha Indonesia, serta Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia.“Pesan dari para tokoh agama tersebut, betapa pentingnya mengasuh, membangun kelekatan dengan anak, membimbing, mengajar dan menjamin tumbuh kembang anak secara baik dalam lingkungan keluarga, serta mencegah keterpisahan anak dan orangtuanya, ” tandasnya.

Pemerintah juga mengajak para orangtua dan keluarga untuk mewujudkan pesan dari para tokoh agama dengan menciptakan rumah setiap keluarga menjadi surga bagi anak dan keluarganya.“Dengan melibatkan para tokoh agama, tentu diharpakan mampu merubah perilaku dan cara pandang setiap orang terhadap anak, sekaligus mereka menjadi manusia yang lebih baik dan berguna bagi bangsa dan negara di masa depan, ” harpanya.

Upaya Save the Children melalui Yayasan Sayangi Tunas Cilik bisa dijadikan model yang bisa dikembangkan di daerah lain di Indonesia. Hal itu ditandai dengan akan ditandatangani perjanjian kerjasama antara Kemensos, Pemda Sumba Barat dan Yayasan Sayangi Tunas Cilik untuk mengembang program layanan bagi anak dan Keluarga.