BPS-Unicef Luncurkan Buku Analisis Perkawinan Usia Anak

:


Oleh Putri, Kamis, 21 Juli 2016 | 12:03 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 524


Jakarta, InfoPublik - Badan Pusat Statistik bersama Unicef meluncurkan Buku Analisis Data Perkawinan Usia Anak di Indonesia, yang ditujukan untuk mengangkat isu perkawinan usia dini di Indonesia.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Sairi Hasbullah mengatakan isu anak adalah persoalan serius. BPS mencatat pada tahun 2015 persentase perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun mencapai 23 persen.

"Angka tersebut menunjukkan penurunan tujuh persen dalam periode waktu tujuh tahun. Indonesia relatif masih tinggi yakni di atas 20 persen, penurunannya pun cenderung stagnan," kata Sairi Hasbullah saat peluncuran buku di Jakarta, Rabu (20/7).

Jika melihat dari data, menurutnya ini menunjukkan tingkat perkawinan usia anak tinggi dari tingkat pendidikan rendah kemudian disusul dengan kemiskinan. Selain itu budaya juga masih menganggap perkawinan usia anak itu lumrah.

Berdasarkan data BPS, terdapat indikasi perkawinan usia anak di hampir semua wilayah Indonesia. Provinsi dengan prevalensi perkawinan usia anak tertinggi pada 2015 adalah Sulawesi Barat yakni 34 persen.

Kepala Perwakilan Unicef di Indonesia mengatakan sekitar 1000 anak perempuan menikah setiap hari di Indonesia. Mayoritas perkawinan usia anak terbesar di Asia Tenggara dan Pasifik terjadi di Indonesia.

Perkawinan usia anak menurut Olsson juga akan menghambat perkembangan anak. Ia menekankan ada risiko tinggi dalam kehamilan muda bagi kesehatan ibu dan bayi. Penurunan perkawinan usia anak sebesar 10 persen bisa memotong lebih dari dua per tiga tingkat kematian terkait kehamilan usia dini.

Berdasarkan data BPS, terdapat indikasi perkawinan usia anak di hampir semua wilayah Indonesia. Provinsi dengan prevalensi perkawinan usia anak tertinggi pada 2015 adalah Sulawesi Barat yakni 34 persen. Posisi kedua Kalimantan Selatan 33,68 persen, Kalimantan Tengah 33,56 persen, Kalimantan Barat 32,21 persen, dan Sulawesi Tengah 31,91 persen. Ini dapat diartikan bahwa satu dari tiga anak perempuan di provinsi-provinsi tersebut menikah di bawah umur.