:
Oleh H. A. Azwar, Rabu, 20 Juli 2016 | 12:15 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) mengusulkan anggaran sebesar Rp14,8 triliun yang digunakan untuk program prioritas pada 2017.
Mendes PDTT Marwan Jafar menyatakan, dengan anggaran tersebut, pihaknya fokus pada program-program prioritas. Masing-masing kedirjenan hanya memiliki dua hingga tiga program prioritas yang tujuannya agar fokus dan benar-benar terealisasi dengan maksimal.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK02/2016 tanggal 30 Juni 2016 perihal pagu anggaran kementerian/lembaga dan penyelesaian rencana kerja anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2017, besaran pagu Kemdes PDTT Tahun 2017 sebesar Rp5,36 Triliun. "Namun Kemdes PDTT mengusulkan tambahan pagu anggaran 2017 sebesar Rp9,2 Triliun. Sehingga, total pagu anggaran yang diusulkan sebesar Rp14,8 Triliun," kata Marwan, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (20/7).
Namun Kemdes PDTT mengusulkan tambahan pagu anggaran 2017 sebesar Rp9,2 Triliun. Sehingga, total pagu anggaran yang diusulkan sebesar Rp14,8 Triliun.
Marwan menjelaskan, alokasi anggaran Kemdes PDTT mengacu pada program prioritas nasional sesuai dengan kebijakan dana berdasarkan program.
Kami butuh dukungan dari mitra kerja Komisi V DPR RI untuk tambahan kebutuhan anggaran ini, sehingga target Rencana Kerja Pemerintah Kemdes PDTT 2017 bisa tercapai, jelas nya seraya berharap.
Adapun beberapa program prioritas kementeriannya, dikatakannya yakni prioritas pembangunan daerah tertinggal, prioritas pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pembentukan dan pengembangan 5.000 Badan Usaha Milik Desa atau BUMDES, revitalisasi pasar desa, penguatan kapasitas dan kelembagaan.
Adapun target prioritas tersebut sesuai RPJM 2015-2019 adalah mengentaskan sedikitnya 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinggal sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa mandiri sedikitnya 2.000 desa, tukas Marwan.