Pemerintah Komit Tuntaskan Kasus Vaksin Palsu

:


Oleh Juliyah, Selasa, 19 Juli 2016 | 20:38 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 326


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah berkomitmen sepenuhnya untuk mendukung dan meneruskan kelanjutan seluruh upaya dalam penanganan dan melakukan solusi terbaik atas kasus vaksin palsu.

Menurut Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, upaya tersebut diantaranya dengan melakukan pendataan anak yang terpapar vaksin palsu oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, melakukan verifikasi anak yang telah terpapar vaksin palsu oleh Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu. 

Kemenkes dan pihak terkait lainnya, melakukan vaksinasi wajib ulang di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan setempat setelah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Vaksinasi ulang yang dilakukan difasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, tidak dikenakan biaya," kata Menkes Nila F Moeloek kepada pers di Jakarta, Selasa (19/7).

Menurutnya, meski secara ilmiah, kandungan dalam vaksin palsu yang diperiksa oleh Badan POM tidak menimbulkan efek samping pada kesehatan.

Kemenkes akan terus memantau proses tumbuh kembang anak yang terpapar vaksin palsu, bekerjasama dengan IDAI dan rumah sakit.

Pemerintah juga mendukung berjalannya proses hukum dan penegakan hukum kepada oknum pelaku. Kemudian melakukan evaluasi penerapan regulasi, sistem pembinaan dan pengawasan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ia mengemukakan, meski tersandung munculnya kasus vaksin palsu, pemerintah  tidak akan berhenti untuk terus berkomitmen melanjutkan program imunisasi dasar bagi bayi dan balita, di fasilitas kesehatan pemerintah juga posyandu. 

"Pengadaan imunisasi dasar atau wajib dilakukan seluruhnya oleh faskes milik pemerintah, vaksin yang digunakan diproduksi oleh PT Bio Farma dan dijamin keaslian dan manfaatnya," ungkapnya.