Menaker Bantah Pekerja Asing Bebas Masuk di Indonesia

:


Oleh H. A. Azwar, Minggu, 17 Juli 2016 | 21:25 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 3K


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri membantah bahwa Indonesia sangat bebas bagi pekerja asing. Pasalnya, pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia dikendalikan melalui perizinan dan syarat masuk.

Izin itu mencakup izin kerja dan izin tinggal dan harus didapat sebelum yang bersangkutan masuk ke Indonesia. Pengurusan izin tidak boleh dilakukan oleh individu, tetapi oleh perusahaan yang akan mempekerjakan pekerja asing, kata Hanif dalam penjelasannya menanggapi isu banjirnya pekerja asing di Indonesia, Minggu (17/7).

Menurutnya, syarat-syarat masuknya juga cukup ketat, di antaranya syarat kompetensi, pendidikan sesuai jabatan, pengalaman kerja, alih keahlian kepada tenaga kerja Indonesia, ditambah sejumlah syarat administratif lainnya.

Perusahaan pengguna pekerja asing juga wajib membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing sebesar 100 dolar AS per orang tiap bulan, yang dananya langsung disetorkan ke kas negara melalui bank, ujarnya.

Hanif menambahkan, pekerja asing di Indonesia hanya boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu yang terbatas dan bersifat skill, paling rendah adalah engineer atau teknisi.

Jika ada pekerja asing bekerja kasar, dari manapun asalnya, maka sudah pasti merupakan pelanggaran. Kalau ada pelanggaran ya ditindak, termasuk tindakan deportasi, imbuhnya.

Hanif juga meminta bagi siapa saja yang mengetahui ada pekerja asal Tiongkok jadi pekerja kasar untuk melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat atau tembuskan ke Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Atas laporan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja asing, Hanif berjanji akan ditindaklanjuti dengan pengecekan, pemeriksaan dan penindakan hukum sesuai ketentuan yang ada.

Hanif mengungkapkan bahwa, jumlah pekerja asing Indonesia dari tahun ke tahun cenderung menurun. Bahkan, jumlah Tenaga Kerja Indonesia di Tiongkok jauh lebih banyak dibanding jumlah pekerja Tiongkok di Indonesia.

Dia menyebut, pekerja asing di Indonesia berada pada kisaran 70 ribuan dari semua negara atau sekitar 0,027 persen jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 257 juta, atau sekitar 0,05 persen jika dibandingkan dengan angkatan kerja Indonesia tahun 2016, sekitar 128 juta.

“Jika dibandingkan tahun 2011, 2012 dan 2013, jumlah pekerja asing pada tahun 2014, 2015 dan 2016 cenderung menurun,” terangnya.

Data di Kemnaker sendiri menunjukkan pada tahun 2011, jumlah pekerja asing sebanyak 77.307, pada 2012 turun menjadi 72.427, tahun 2013 menjadi 68.957 dan pada 2014 jumlahnya sebanyak 68.762. Sementara pada tahun 2015 naik sedikit menjadi 69.025, dan per akhir semester pertama tahun ini, jumlahnya sebanyak 43.816 orang.

Jumlah itu, dikatakan Hanif, jauh lebih banyak dari jumlah TKI yang bekerja di luar negeri dibandingkan jumlah pekerja asing di Indonesia. Pekerja asing di Indonesia sekitar 70 ribuan, sementara penduduk Indonesia sekitar 257 jutaan.

Coba bandingkan kata Hanif, jumlah penduduk Malaysia sekitar 31 juta dan TKI disana sekitar 2 juta; penduduk Singapura sekitar 5,5 juta dan TKI sekitar 150 ribu; penduduk Hongkong sekitar 7 juta dan TKI sekitar 153 ribu; penduduk Macau sekitar 642 ribu dan jumlah TKI sekitar 16 ribu. Itu hanya kawasan Asia Pasifik, belum termasuk TKI di Timur Tengah, Eropa dan Amerika.

Dari data ini, terlihat bahwa jumlah TKI di Hongkong dan Macau sekitar 169 ribu adalah 10 kali lebih besar dari pekerja Tiongkok di Indonesia, yang sekitar 14 sampai 16 ribu dalam periode satu tahun. Jadi, Indonesia-lah yang sebenarnya menyerang Tiongkok dari sisi tenaga kerja, bukan sebaliknya, tegas Hanif.

Hanif juga membantah keras mengenai serbuan tenaga kerja Tiongkok ke Indonesia, yang jumlahnya mencapai 10 juta orang. “Tidak benar. Pekerja asing asal Tiongkok sekitar 14 sampai 16 ribu dalam periode satu tahun. Sebagaimana pekerja asing lain di Indonesia yang totalnya 70 ribuan, mereka keluar dan masuk dalam periode satu tahun itu,” kilah Hanif.

Diakuinya, untuk total kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun 2016 sebanyak 12 juta. Sementara pada tahun 2017, ditarget mencapai 15 juta wisman, 17 juta pada tahun 2018 dan 20 juta pada tahun 2019.

Dari total target tersebut, dia menuturkan, target kunjungan wisman dari Greater China (China, Hongkong, Macau dan Taiwan) 2,1 juta pada 2016, 2,5 juta pada 2017. Sementara pada tahun 2018 mencapai 2,8 juta dan 3,3 juta pada tahun berikutnya.

Jadi jelas bahwa angka 10 juta pekerja Tiongkok itu angka insinuasi atau angka provokasi karena dalam target kunjungan wisman dari Greater China pun tidak ada angka itu, tukas Hanif.