DPR Minta Penyelidikan Vaksin Palsu Diperluas

:


Oleh Masfardi, Minggu, 17 Juli 2016 | 20:52 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 384


Jakarta, InfoPublik - Komisi IX DPR RI meminta Polri dan Satgas Vaksin Palsu untuk memperluas penyelidikan. Adapun saat ini  sudah 14 rumah sakit yang terbukti mempergunakan vaksin palsu yang tersebar di tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Menurut anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, penyelidikan baru dilakukan di tiga provinsi, padahal penyebaran vaksin palsu sedikitnya ada di sembilan provinsi.

“Kami mengharapkan ada pengembangan di enam provinsi lainnya, atau kalau memungkinkan di 31 provinsi yang belum dilakukan penyelidikan,” kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Minggu (17/7).

Harapan kami kata Partaonan Daulay, pihak kepolisian bisa mengembangkan penyelidikan di seluruh Tanah Air, sebab kita tidak mau mengambil risiko kalau peredaran vaksin palsu  telah menyebar keseluruh Tanah Air.

Dia mengatakan, 14 rumah sakit yang dinyatakan mempergunakan vaksin palsu diumumkan dengan tujuan memberikan perlindungan pada masyarakat, sehingga masyarakat bisa melakukan langkah konkret, dan bisa melakukan imunisasi ulang.

Hanya saja kata dia, masyarakat diminta jangan resah dan tidak melakukan tindakan melawan hukum, meski diakui masyarakat itu menjadi korbannya.