Sinabung Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Medan

:


Oleh H. A. Azwar, Senin, 4 Juli 2016 | 10:06 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 871


Jakarta, InfoPublik - Hujan abu vulkanik tipis tampak menyelimuti sebagian Kota Medan yang cukup mengganggu pandangan bagi pengendara dan pejalan kaki pada Minggu (3/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, hujan abu vulkanik ini adalah produk erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara pada Minggu (3/7) pukul 18.29 WIB.

Erupsi tidak terlalu besar dengan tinggi kolom abu vulkanik 1.500 m, angin bertiup perlahan ke Timur - Tenggara. Material abu vulkanik terbawa angin dan jatuh di Kota Medan, ungkap Sutopo di Jakarta, Senin (4/7).

Sutopo menjelaskan, aktivitas vulkanik Gunung Sinabung masih sangat tinggi. Potensi erupsi susulan juga masih tinggi. “Pada Minggu (3/7) saja, sudah terjadi tiga kali erupsi, 38 kali gempa guguran, 10 kali gempa frekuensi rendah, dan dua kali gempa hybride. Teramati guguran lava pijar sejauh 1.000 meter ke arah Tenggara - Timur. Teramati guguran lava sejauh 700 - 1000 meter kearah Tenggara - Timur dan sejauh 1000 meter ke arah Selatan - Tenggara,” jelas Sutopo.

Dikatakannya, aktivitas vulkanik masih tinggi, Status Gunung Sinabung masih tetap AWAS. Rekomendasi dari PVMBG, masyarakat dan pengunjung dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak. Masyarakat dalam jarak: 7 km untuk sektor selatan-tenggara; 6 km untuk sektor tenggara-timur, dan 4 km untuk sektor utara-timur laut agar dievakuasi ke lokasi yang aman. “Artinya daerah itu adalah zona merah yang sangat berbahaya dan harus dikosongkan,” kata Sutopo.

Ditambahkannya, hingga saat ini masih ada 9.319 jiwa atau 2.592 KK yang mengungsi di 9 pos pengungsian. “Mereka akan merayakan lebaran di pengungsian. Selain itu juga masih ada 1.683 KK warga dari empat desa yang tinggal di huntara sambil menunggu proses relokasi mandiri. Mereka adalah warga Desa Berastepu, Gamber, Kota Tonggal, Gurukinayan yang desa asalnya dinyatakan sebagai zona merah dan harus direlokasi,” paparnya.

Sutopo mengimbau masyarakat untuk mematuhi semua larangan. “Zona merah adalah daerah yang sangat berbahaya. Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di zona merah tersebut,” tukas Sutopo.