MUI Imbau Masyarakat Hindari Pembagian Zakat Langsung

:


Oleh H. A. Azwar, Sabtu, 2 Juli 2016 | 09:42 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk menghindari pembagian zakat langsung secara massal. Pasalnya, hal tersebut berpotensi memunculkan aksi saling dorong yang berujung pada kericuhan.

Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin menyatakan kegiatan pembagian zakat secara missal tersebut tidak jarang memakan korban karena seringkali anak kecil dan orang tua yang mengantri malah terinjak-injak. "Kalau sudah begitu nanti jadinya malah tidak maslahat," kata Ma'ruf dalam acara tausiyah MUI dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/7).

Menurut Ma'ruf, zakat sebaiknya dilakukan melalui lembaga penyalur zakat yang resmi dan telah diakui. “Harapannya melalui lembaga penyalur zakat resmi, zakat yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran kepada mustahiq (penerima zakat),” ujar Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, melalui zakat yang dibayarkan di bulan Ramadhan, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian umat Islam terhadap sesame, terutama pada kaum dhuafa yang membutuhkan bantuan.

Dengan demikian tujuan puasa tercapai, dan terbentuknya pribadi yang soleh, yang peduli terhadap orang yang membutuhkan. Jadi, bukan hanya dapat lapar dan hausnya saja di siang hari.